Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel, TNI Bantu Pengamanan dan Koordinasi Penanganan

3 hours ago 3

BNDUNG – Personel Koramil 1813/Bojongloa Kidul Kodim 0618/Kota Bandung bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan dan membantu penanganan awal atas ditemukannya seorang pria yang meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Arimbi Nomor 105, Jalan Kopo No. 367, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban diketahui berinisial H.S. (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diketahui menginap seorang diri sejak Rabu (5/8/2026). Keberadaan korban baru diketahui setelah seorang anggota keluarga datang ke hotel dan bersama petugas berupaya membuka kamar karena tidak ada respons dari dalam. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Petugas hotel kemudian menghubungi Puskesmas setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tenaga kesehatan menyatakan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, aparat gabungan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, meliputi pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, koordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Bandung, PMI Kota Bandung, serta evakuasi jenazah ke RS Sartika Asih Bandung.

Berdasarkan informasi awal, korban memiliki riwayat gangguan kesehatan dan sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bandung Kiwari akibat keluhan sesak napas. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Danramil 1813/Bojongloa Kidul menyampaikan bahwa kehadiran personel TNI di lokasi merupakan bagian dari tugas membantu pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga situasi tetap aman serta mendukung kelancaran penanganan kejadian.

> "Kami bersama unsur terkait melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan di lokasi agar berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Selanjutnya, penanganan penyebab kematian sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan tenaga medis, " ujar Danramil.

Kodim 0618/Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian serta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan akan terus dilakukan guna memastikan setiap penanganan kejadian berlangsung secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(PERS).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |