BUOL-Proyek penimbunan Lapangan sepak bola desa Kantanan Kecamatan Bokat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah di duga Gunakan Material tidak Layak, alias menggunakan tanah berlumpur
Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tersebut dikerjakan secara Bertahap yakni Tahap 1 pada tahun 2024 senilai Rp 100 juta dan tahap 2 tahun 2025 senilai Rp 130 juta namun hingga kini belum selesai, dengan alasan setiap dilakukan pemadatan kondisi lapangan masih di genangi air.
Salah satu sumber yang tidak mau di sebutkan namanya menyoroti pekerjaan tersebut bahwa penyusunan RAB proyek tersebut di duga tidak memperhatikan kualitas material yang di gunakan
" Mestinya pada saat menyusun RAB Harus diperhatikan material seperti apa yang di gunakan kalau yang kami liat di lapangan itu materialnya tanah biasa,
Lebih lanjut sumber menyebutkan Kemampuan menyerap air Tanah harus dapat menyerap air dengan baik untuk mencegah genangan air ketika dilakukan pemadatan tidak mendapat kendala dalam kondisi apapun
" Berdasarkan kondisi lapangan desa Kantanan yang kami rasa layak adalah Tanah campuran yang terdiri dari tanah pasir, dan bahan organik lainnya seperti Domatu dapat menjadi pilihan yang baik untuk timbunan lapangan sepak bola Desa Kantanan
Ketua BPD Desa Kantanan di konfirmasi media ini juga menyoroti pekerjaan tersebut menyebutkan kualitas timbunan dan kondisi lapangan
" Itu belum bisa di lakukan pemadatan pak karena Masih mengandung Air, bahkan ketinggiannya masih rendah " ungkap Ketua BPD Desa Kantanan.
Senanda dengan itu Kepala Desa Kantanan di konfirmasi juga mengakui untuk saat ini kondisi lapangan belum dapat dilakukan pemadatan karena masih mengandung air
" Iya saat ini belum dapat dilakukan pemadatan karena masih ada genangan air itu yang menjadi kendala saat ini" terang Kades.***