Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 month ago 20

LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (14/7).

Rakornas Samsat 2026 mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB". Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Forum nasional tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Rakornas Samsat menjadi forum strategis yang mempertemukan tiga pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, bersama pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara dari sektor kendaraan bermotor.

Dalam paparannya, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sebanyak 51, 9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46, 28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak pajak.

Menurut Awaluddin, tantangan tersebut harus dijawab melalui transformasi pelayanan Samsat yang berorientasi pada pemanfaatan data terintegrasi.

"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah, " ujarnya.

Ia menjelaskan, integrasi data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga berbagai informasi pendukung lainnya menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut juga diyakini mampu membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Muhammad Awaluddin juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional bersama pemerintah daerah agar tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi berbasis data yang mampu merumuskan strategi peningkatan kepatuhan masyarakat.

"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, " katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menegaskan Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Menurutnya, pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan koordinasi antarinstansi. Berbagai pengalaman dan inovasi pelayanan yang diterapkan di daerah diharapkan dapat menjadi referensi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah, " ujar Agus Fatoni.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja berharap sinergi yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |