Rapat Koordinasi GTRA 2026 Digelar, Kabupaten Solok Perkuat Arah Kebijakan Reforma Agraria

4 hours ago 4

SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Solok Tahun 2026 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Solok yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Solok menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh anggota GTRA dalam mewujudkan reforma agraria yang tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, pengurangan ketimpangan penguasaan tanah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memperkaya pembahasan dan memperkuat pemahaman para peserta, rapat koordinasi menghadirkan empat narasumber dari berbagai instansi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan reforma agraria. Narasumber tersebut yakni Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan Unit V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dr(c) Hendrio Fadly, S.Hut., M.Si.; Kepala Bagian Perolehan Tanah Badan Bank Tanah, Ani Wijayanti; Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Antos Lukman, S.STP., M.PA.; serta Ketua Tim Kerja Sayuran dan Biofarmaka Bidang Hortikultura Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dora Zabrina, S.P.

Berbagai materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut membahas strategi pengelolaan tanah, pemanfaatan aset reforma agraria, penguatan akses masyarakat terhadap lahan produktif, hingga upaya peningkatan nilai ekonomi melalui sektor pertanian dan hortikultura yang berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepahaman penting yang menjadi landasan pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Solok. Salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama oleh para pihak yang terlibat.

Kesepakatan tersebut difokuskan pada penetapan arah kebijakan, penguatan koordinasi, serta langkah-langkah strategis dalam penanganan reforma agraria di Kabupaten Solok. Selain itu, kesepakatan bersama juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan efektivitas pelaksanaan program GTRA Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Solok.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Solok berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Reforma agraria sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Solok berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |