PADANG PARIAMAN – Tim Pembina Samsat bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di Jalan Pariaman–Bukittinggi, tepatnya di Kenagarian Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (6/3). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan serta mendukung keselamatan berlalu lintas.
Razia tersebut melibatkan berbagai unsur instansi, di antaranya Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman, Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Pomdam I/Bukit Barisan, serta Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melalui Samsat Padang Pariaman.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM, serta pengecekan uji KIR bagi kendaraan angkutan umum.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara terkait pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pengendara yang diketahui menunggak pajak kendaraan diimbau untuk segera melakukan pembayaran di kantor Samsat terdekat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung keselamatan di jalan raya.
Menurutnya, melalui razia gabungan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melengkapi dokumen kendaraan serta membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan surat-surat kendaraan dalam keadaan aktif, melengkapi atribut keselamatan berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.






































