Razia Miras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Amankan Miras di Kios Penjual Jamu

1 day ago 4

Polres Karawang - Dalam rangka Operasi Pekat, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aiptu Hendra Yusup bersama Aipda H.Syarip usman S.H. berhasil mengamankan miras jenis Bir di salah satu kios jamu milik OD (47) di Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
Senin (05/01/2026) Pukul.22.00 Wib

Razia ini dilakukan di beberapa kios jamu yang terdapat di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok guna meminimalisir peredaran minuman keras di masyarakat,  

Operasi tersebut, Tidak hanya terfokus terhadap minuman keras. Tetapi juga mendatangi sejumlah orang yang di duga merupakan preman. Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif

Sementara Kapolres Karawang Polda Jabar. AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah mencegahan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok. 

Menurut Kapolsek, Banyak terjadi tindak kriminalitas yang diawali dengan meminum-minuman keras

"Kami mensinyalir banyak oknum pelaku  tindak kejahatan yang di awali dengan mengkonsumsi minuman keras. Untuk itu demi menciptakan keamanan dan kenyamanan. Kami akan terus melakukan razia terhadap penjual terhadap toko dan kios jamu, " ujarnya,
Selasa (06/01/2026)

Kapolsek menegaskan, Polsek Rengasdengklok telah berkomitmen untuk terus memberantas minuman keras

"Tidak ada ruang bagi kios ataupun pedagang jamu yang menjual minuman keras diwilayah kami. Kami ingin suasana diwilayah hukum kami tertib serta aman, " pungkasnya

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |