Mesuji – Dalam rangka memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, serta harga yang tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji bersama Tim Satgas Pangan melaksanakan operasi penertiban (saber) di Pasar Simpang Pematang, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan pengawasan yang dilakukan sejak awal pekan ini bertujuan untuk mencegah berbagai pelanggaran di sektor pangan, seperti praktik pemalsuan produk, penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya, hingga potensi kenaikan harga secara sepihak oleh pelaku usaha.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komoditas pokok dan kebutuhan masyarakat menjelang hari raya, di antaranya beras, gula, minyak goreng, telur, daging, cabai, serta berbagai bahan makanan olahan.
Kapolres Mesuji melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., mewakili AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak hanya melakukan pengecekan harga, tetapi juga memastikan setiap produk pangan yang beredar memiliki izin edar yang sah, label yang jelas, serta tidak mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, ” ujarnya.
Dari hasil operasi yang dilakukan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran serius. Namun, bagi pelaku usaha yang ditemukan belum memenuhi ketentuan tertentu, petugas memberikan teguran dan pembinaan agar segera melakukan perbaikan.
AKP Prenanta menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran berat seperti menjual pangan yang tidak layak konsumsi atau melakukan penimbunan serta menaikkan harga secara tidak wajar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk pangan, dengan memastikan asal-usul barang jelas, memiliki label yang lengkap, serta tidak melewati masa kedaluwarsa.
“Masyarakat juga dapat melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran terkait harga, mutu, maupun keamanan pangan melalui layanan pengaduan masyarakat Polres Mesuji, ” pungkasnya. [Humas/Udin]








































