BALIKPAPAN — Bagaimana komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba terus ditegakkan? Hal ini dibuktikan melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026 pukul 13.30 WITA di Rutan Kelas IIA Balikpapan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kamar 14 Blok B oleh Plh. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan bersama staf, anggota regu pengamanan (Rupam), serta CASN Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lingkungan rutan.
Penggeledahan ini juga menjadi bagian dari komitmen nyata Rutan Balikpapan dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan lingkungan Rutan Balikpapan tetap bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk penguatan pengawasan internal serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan kamar hunian di Rutan Balikpapan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.


































