Rutan Blora dan Bapas Pati Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Blora, Bahas Ketahanan Pangan dan KUHP Baru

1 month ago 13

Blora – Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Sugito, bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Ari Adi Kurniawan, beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, pada Rabu (30/7/2025). Pertemuan ini bertujuan menjalin komunikasi yang lebih intens dan koordinasi yang solid dalam mendukung program-program strategis Rutan Blora yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Blora.

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan pengadaan lahan untuk program ketahanan pangan. Kepala Rutan Blora menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian. Program ini diharapkan mampu memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan pangan lokal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Blora memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah membantu mencarikan lahan yang sesuai. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam membangun sistem pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Dengan dukungan tersebut, kegiatan bercocok tanam dan pengolahan hasil pertanian oleh warga binaan diharapkan dapat segera terealisasi.

Selain membahas ketahanan pangan, pertemuan ini juga menjadi forum koordinasi terkait persiapan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Salah satu kebijakan baru dalam KUHP tersebut adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman. Kepala Rutan Blora menekankan perlunya kerja sama lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam menyediakan lokasi-lokasi kerja sosial yang layak dan mendidik.

Wakil Bupati Blora menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab Blora siap menyediakan berbagai lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial, seperti sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit. Lokasi-lokasi tersebut dinilai strategis dalam membentuk kesadaran sosial serta tanggung jawab warga binaan, sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pidana kerja sosial akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan pembinaan. Kolaborasi antara Rutan, Bapas, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi model penerapan pidana kerja sosial yang efektif di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Blora.

Pertemuan ini menjadi bukti komitmen bersama antara Rutan Blora dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, partisipatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan komunikasi yang terus terjaga dan program terintegrasi, proses reintegrasi sosial warga binaan diharapkan dapat berlangsung lebih baik dan bermakna.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |