Saat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Himbau Warga Jauhi Judi Online

1 month ago 20

Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Heru Setiawan melaksanakan kegiatan sambang warga Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, pada Selasa (25/02/2025).

Dalam kegiatan tersebut,  Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Setiawan mengimbau 0masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini. Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari menjelaskan kepada warga bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius.

“Judi online hanya membawa kerugian, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, ini juga melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana, ” ujarnya, Aiptu Heru Setiawan mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH dan Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH.MM., CHRA

Selain memberikan imbauan terkait bahaya judi online, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban di Desa binaan. Warga menyampaikan beberapa masukan, termasuk pentingnya patroli rutin untuk mencegah tindakan kriminal di wilayah tersebut.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polres Karawang melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH, MM., CHRA berharap warga dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.

“Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Barugbug Kecamatan Jatisari, Karawang, ” tutupnya.

Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

Read Entire Article
Karya | Politics | | |