Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Ujunggenteng, Polsek Ciracap, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) dengan menyambangi warga masyarakat di sekitar Pantai Ujunggenteng, RT 12/04, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta memberikan himbauan kamtibmas secara langsung guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama mendukung kemajuan desa dan menjaga ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan beberapa pesan kamtibmas, di antaranya:
Warga diminta waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian ternak, serta berbagai modus kejahatan lainnya.
Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang hendak bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciracap apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum lainnya.
Menyampaikan layanan kontak pengaduan Polres Sukabumi melalui Hotline/WhatsApp YANDUAN-INFORMASI di nomor 0811-1699-110.
Kapolsek Ciracap IPTU Taufick Hadian, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.