Mesuji – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan empat orang pelaku yang berasal dari Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BN (38) warga Desa Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru; ARS (27) warga Desa Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru; YA (36) warga Desa Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru; serta JM (27) warga Desa Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kasat Res Narkoba Polres Mesuji AKP Sunarto, S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Keempat tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, sesaat setelah diduga melakukan transaksi dengan seseorang yang tidak mereka kenal, ” ujar AKP Sunarto, Senin (9/3/2026).
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga buah kaca pirek, dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1, 53 gram, tiga unit telepon genggam masing-masing Realme C71, Oppo A5X, dan Oppo Reno 12, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000.
“Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. [Humas/Udin]





































