Sekolah Rakyat di Barru Terkendala Izin Orang Tua

4 weeks ago 13

BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah memulai tahapan rekrutmen siswa dan guru untuk Sekolah Rakyat di Barru pada tahun ajaran 2025.

Sekolah Rakyat di kabupaten yang berjuluk Kota Hibridah ini, rencanannya akan menerima 50 siswa tingkat SD dan 50 siswa tingkat SMP, sementara untuk SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi. 

Namun ditengah proses rekrutmen Sekolah Rakyat yang merupakan instruksi Presiden Prabowo, Pemkab Barru ternyata mengalami kendala. 

“Kendalanya, masih banyak orang tua yang enggan mengizinkan anaknya masuk sekolah rakyat, karena khawatir berpisah, " kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Barru Andi Adnan Azis, S.STP., M.Si., saat ditemui awak media, pada Jumat (22/8/2025).

"Padahal, sekolah ini sudah dilengkapi fasilitas memadai, baik informasi, pakaian, maupun sarana olahraga, ” imbuhnya.

Terkait proses seleksi siswa lanjut Andi Adnan, pendaftaran dilakukan oleh orang tua secara langsung dengan membawa kartu keluarga. 

Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi oleh PKH atau tim Dinas Sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dengan prioritas pada keluarga di desil 1 dan 2, serta desil 3 hingga 5 sebagai alternatif terakhir.

"Sementara, rekrutmen guru Sekolah Rakyat dilakukan melalui sistem online. Ada tiga kategori, yaitu ASN, PPPK, dan tenaga yang telah mengikuti PPG, ” jelasnya.

Saat ditanya mengenai perbandingan gaji guru Sekolah Rakyat dengan guru reguler, Kadis Pendidikan mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |