Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memberikan konfirmasi resmi terkait kabar melarikan dirinya salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pihak Lapas menegaskan bahwa WBP yang bersangkutan saat ini telah berhasil ditangkap kembali berkat respons cepat petugas dan sinergi antar-aparat penegak hukum.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, sebelumnya mengarahkan agar seluruh informasi terkait insiden ini disampaikan ke Humas Lapas bernama Ariya, agar satu pintu demi memastikan data yang diterima masyarakat akurat dan berimbang.
Koordinator Humas Lapas Kelas I Madiun, Ariya, membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan kronologi serta tindakan tegas yang telah diambil oleh pihak berwenang
"Warga binaan yang melarikan diri berinisial Y, yang sedang menjalani masa hukuman terkait kasus pemalsuan dokumen. WBP Y diketahui melarikan diri pada Rabu, 1 Juli 2026, yang diduga kuat terjadi akibat adanya kelalaian dari petugas yang berjaga, " ujar Ariya, Selasa sore, 7 Juli 2026.
Setelah dilakukan pengejaran intensif, petugas Lapas yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil membekuk kembali WBP Y di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada hari ini, Selasa, 7 Juli 2026.
Menyikapi insiden serius ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, langsung mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, baik terhadap WBP maupun internal petugas.
"Pasca ditangkap di Pati, WBP Y langsung dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong untuk pengamanan ketat. Selanjutnya rencananya bersangkutan akan dipindah ke Pulau Nusakambangan, " ujarnya.
Terkait adanya unsur kelalaian petugas, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur langsung turun tangan. Sehari setelah insiden kaburnya WBP (Kamis, 2 Juli 2026), petugas yang berjaga pada saat kejadian langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Kanwil untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
"Pihak Lapas Kelas I Madiun berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, dan mengevaluasi total sistem pengamanan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, " pungkas Ariya.@Red.

















































