Sidak Galian C di JLS Salatiga: Petugas Tegaskan Legalitas Dulu, Baru Tambang Jalan! 

1 month ago 20

SALATIGA - Aktivitas penambangan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga mendapat sorotan tajam setelah petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Jumat (28/2/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan kesiapan tambang sebelum beroperasi. 

Meskipun aktivitas pengerukan belum dimulai, sebuah alat berat jenis ekskavator sudah terlihat di lokasi. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena regulasi ketat terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Petugas Gabungan Perketat Pengawasan 

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan instansi terkait langsung melakukan pengecekan di lapangan. Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan transparansi dalam aktivitas pertambangan. 

"Sebelum ada kegiatan penambangan, pengelola wajib memasang papan informasi mengenai izin yang dimiliki. Jika belum ada keterangan resmi, maka tidak boleh ada aktivitas apa pun, " tegas AKP M Arifin. 

Ia juga mengingatkan bahwa kepemilikan lahan harus jelas dan tidak bisa sembarangan dieksploitasi tanpa izin yang sah dari instansi terkait.

"Lahan ini bukan tanah bebas yang bisa digarap oleh siapa saja. Jika ingin menambang, harus ada regulasi yang jelas dan izin lengkap dari ESDM serta instansi terkait. Jika tidak ada, kami akan bertindak tegas sesuai hukum, " tambahnya. 

Satpol PP: Tidak Ada Izin, Tidak Boleh Ada Aktivitas! 

Sementara itu, Kabid Tibum Satpol PP Kota Salatiga, Sutarto, juga menegaskan bahwa sebelum izin terpenuhi, tidak boleh ada aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. 

"Silakan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak perizinan. Kami sudah menjalankan pengawasan sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Tidak ada izin, tidak boleh ada aktivitas!" ujarnya dengan tegas. 

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum tambang bisa beroperasi. 

"Siapa pun yang ingin menambang, pastikan legalitasnya sesuai aturan. Jangan sampai ada penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan, " tambahnya. 

Pemkot Salatiga Akan Bertindak Tegas 

Sidak ini merupakan langkah awal dalam pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Salatiga. Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas eksploitasi lahan tanpa izin guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan warga sekitar. 

Penambangan ilegal menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan serta kepentingan masyarakat. 

"Kami tidak ingin ada dampak buruk akibat aktivitas tambang yang tidak berizin. Jika tidak sesuai regulasi, kami akan bertindak tegas!" pungkas Sutarto. 

Sumber: Adi

Editor; JIS Agung 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |