GOWA, SULSEL - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa yang dijabat oleh Mardani Hamdan, klarifikasi pemberitaannya terkait dengan gaji petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang belum dibayarkan selama 3 bulan dan diturunkan gajinya Rp.1, 3 juta, yang sebelumnya gaji mereka Rp.1, 5 juta.
Hal itu dibantah oleh Mardani, menurutnya diturunkan gajinya itu bukan sepihak, tetapi berdasarkan keputusan bersama. Kalau soal gajinya yang diturunkan, ada rapat sebelumnya yang dibahas bersama dengan petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, jadi ada kesepakatan bersama.
Karena pagu anggaran yang tidak memadai untuk menggaji petugas kebersihan, sehingga gaji mereka harus dikurangi, karena menyesuaikan dengan pagu anggaran yang ada.
"Jadi sebelumnya pernah ada rapat, dibahas soal gaji, mereka sepakat semua, untuk gaji Rp.1, 3 juta dengan tidak ada yang dikasih keluar sebagian petugas kebersihan. Karena kalau tetap Rp.1, 5 juta, harus ada yang keluar sebagian tenaga kebersihan, mengingat pagu anggaran dalam sebulan itu hanya sebesar Rp.40 juta. Jadi keputusan soal gaji Rp.1, 3 juta, itu tidak serta merta diturunkan gajinya, tetapi ada kesepakatan bersama, " bebernya kepada INDONESIA SATU.CO.ID, Kamis (11/6/2026).
Dan kalau yang disampaikan, Jumaniah Dg Siang, petugas kebersihan, yang katanya belum dibayarkan 3 bulan gajinya, itu tidak benar.
Untuk bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2026, gaji semua petugas kebersihan semua sudah dibayarkan. Jadi sisa 2 bulan, yaitu bulan April dan bulan Mei 2026. Jadi yang belum dibayarkan itu sisa 2 bulan, karena bulan Juni, itu belum terhitung 1 bulan. Nanti akhir bulan baru terhitung 1 bulan kerja.
Mardani juga menyampaikan soal Jumaniah Dg Siang, yang dia kasih keluar dari group, itu memang benar. Karena Jumaniah mendesak, bertanya terus soal gajinya, dia tidak mengerti proses mekanisme yang ada.
"Dia selalu terus bertanya gajinya, padahal kami juga sudah jelaskan beberapa kali cuma dia tidak mengerti. Tetapi itu hari juga, sudah dikasih masuk lagi di group WhatsApp, " jelasnya.
Sekarang sistemnya berbeda, sejak awal tahun 2026, Pemerintah Daerah yang mengambil alih tanggung jawab penggajian dan pengelolaan tenaga kebersihan masjid, gajianya tidak seperti sebelumnya, yang tiap bulan gajian.
"Sekarang ini berproses karena dikelola oleh Pemerintah, jadi ada prosedur dan mekanisme yang ada, tidak serta merta langsung diterima gajinya. Ada tahap proses administrasi yang dilalui, jadi harus menunggu cair anggarannya, setelah itu baru ditransferkan ke rekening masing-masing petugas kebersihan, " terangnya.
Dia juga mengungkapkan jumlah semua pengurus masjid beserta dengan petugas kebersihan ada sekitar 40 orang dan perbulan gaji mereka semua terhitung anggarannya sekitar Rp.40 juta.
Jadi pagu anggaran pertahunnya sebesar Rp.480 juta, sementara sebelumnya pengelola Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk menggaji semua pekerja masjid selalu minus dan ditalangi sebelumnya oleh Ketua.
Makanya sejak awal tahun 2026, pengelola masjid meminta bantuan kepada Pemerintah untuk membiayai operasional pekerja Masjid Agung Syekh Yusuf, karena kas pengurus masjid sudah tidak mampu lagi untuk menggaji semua pekerja.
"Jadi saya berharap, sabar saja karena gaji petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, tetap itu dibayarkan. Dari kami juga sudah melengkapi administrasinya tinggal proses dibagian keuangan, jadi tunggu saja. Nantinya akan ditransferkan ke rekening masing-masing pengurus Masjid Agung Syekh Yusuf, termasuk petugas kebersihan juga ditransfer ke rekeningnya masing-masing, " pungkasnya.(Shanty)
















































