TANAH DATAR – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan Tim Pembina Samsat, khususnya di Samsat Batusangkar. Bertempat di Kantor Camat Salimpaung, Senin (25/8), digelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, termasuk manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar H. Rony Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kepala Bapenda Tanah Datar, KUPTD Samsat Batusangkar, Penanggung Jawab Samsat Batusangkar Feby Setiawan, Camat Salimpaung, serta Camat Tanjung Baru. Peserta yang hadir meliputi seluruh wali nagari, wali jorong, dan tokoh adat dari Kecamatan Salimpaung dan Tanjung Baru.
Dalam sambutan para pemangku kebijakan, ditekankan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak kendaraan tidak hanya menopang pembangunan infrastruktur daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan program perlindungan dasar masyarakat melalui SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bukittinggi, Fravasta Andreas R.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan mitra Samsat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kesadaran membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak sekaligus mendukung pemerintah melalui Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, ” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat kecamatan, serta tokoh masyarakat dalam menyebarkan informasi terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, penerimaan daerah akan semakin optimal sehingga dapat mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.