Tegas! Polda Jambi Usut Dugaan Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri TA 2026

4 hours ago 2

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri. Sikap tegas tersebut dibuktikan, Polda Jambi saat ini tengah memeriksa dua oknum anggotanya, Briptu MD dan Bripda Y, yang diisukan terlibat dugaan kasus penipuan dalam proses rekrutmen bintara  Polri tahun 2026.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Erlan Munaji, didampingi Kabid Propam Komisaris Besar Darno, menyampaikan sikap tegas Polda Jambi tersebut kepada wartawan Kamis siang (6/8).

Dikatakan Erlan, laporan dugaan penipuan tersebut diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 orang korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota Polri.

“Mengenai detil kerugiannya masih dalam proses pendataan Tim Bidpropam Polda Jambi. Kita tunggu saja dulu ya, ” ujar Erlan.

Sementara modus kejahatan yang dituduhkan kepada terduga penipu, adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

Saat ini, sebut Erlan, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri. Jika terbukti terlibat, kedua oknum personel tersebut melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Disampaikan Erlan Munaji, Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.

"Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel, " tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku dapat meloloskan peserta seleksi menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Aku tabel dan Humanis). Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas.(IS/hum)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |