Tiba-tiba Bupati Faiz Ajak Masyarakat Batang Ramai-ramai Boikot Restoran dan Warung Makan, Ternyata Ini Alasannya!

3 weeks ago 8

BATANG, - Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengajak masyarakat untuk memboikot restoran dan warung makan yang tidak mematuhi Pajak Bangunan 1 (PB1) atau pajak restoran. 

Seruan ini disampaikan dalam forum konsultasi publik rancangan awal rencana jangka menengah daerah (RPJMD) dan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) di aula kantor bupati, Selasa (25/3/2025).

Faiz menegaskan bahwa restoran yang beroperasi di Batang harus tertib dalam membayar pajak, karena mereka turut menikmati fasilitas umum yang dibiayai dari pajak daerah. 

Jika ada tempat usaha yang menolak membayar PB1, ia mengimbau masyarakat untuk tidak berbelanja di tempat tersebut.

“Bagi masyarakat yang memiliki restoran di Kabupaten Batang, tolong mulai tertib terhadap PB1, pajak restoran. Kalau ada restoran yang tidak menetapkan PB1 dan sudah kita imbau tetapi tetap tidak mau, monggo Ibu Bapak ikut bersama-sama, nggak usah jajan di situ, ” kata Faiz.

Menurutnya, banyak restoran di Batang yang memperoleh keuntungan dari infrastruktur publik seperti jalan yang bagus, penerangan yang memadai, serta lingkungan yang berkembang. 

Oleh karena itu, mereka juga wajib memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pajak.

“Mereka bisa ramai karena akses jalan ke lokasi bagus, ada penerangan jalan, dan tumbuhnya permukiman di sekitarnya. 

Semua itu dibangun dari pajak yang kita kumpulkan. Kalau fasilitas sudah dinikmati, maka sudah seharusnya mereka taat pajak, ” tegasnya.

Selain restoran dan warung makan, Bupati Faiz juga menyoroti hotel-hotel yang belum patuh dalam membayar pajak daerah. 

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pajak menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan daerah yang mandiri.

“Kepada restoran dan hotel yang tidak mau bayar pajak restoran maupun pajak lainnya, kita harus bersikap tegas. Masyarakat juga bisa memilih untuk hanya berbelanja di tempat yang taat pajak, ” ujar Faiz.

Pemerintah Kabupaten Batang, lanjutnya, telah melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha, termasuk sektor industri. Namun, jika masih ada yang tidak patuh, tindakan tegas akan diambil.

“Pendekatan persuasif sudah dilakukan. Kita ingin Batang menjadi daerah yang mandiri dan mampu membiayai kebutuhannya sendiri, ” katanya.

Bupati Faiz juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan pajak di lingkungan sekitar mereka. 

Jika ada restoran, warung makan, atau hotel yang belum tertib membayar pajak, ia mengimbau warga untuk melaporkannya kepada pemerintah daerah.

“Tolong awasi lingkungan sekitar. Kalau ada pelaku usaha yang belum membayar pajak, silakan laporkan kepada kami. Ini adalah gerakan bersama, ” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggar pajak.

“Dari kami, tindakan tegas akan dilakukan, tidak peduli milik siapa pun. Karena pajak ini adalah bahan bakar pembangunan, ” pungkasnya.

Paman Adam 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |