Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pelaku Curanmor

1 hour ago 3

 PADANG — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial IA (24) yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku ditangkap pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan pelaku diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, ” kata Yasin.

Menurut Yasin, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dengan kunci kontak masih tertinggal di kendaraan. Tidak lama kemudian, korban masuk ke dalam rumah.

Namun ketika korban kembali keluar beberapa saat kemudian, sepeda motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9, 5 juta.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang dan ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan salah satu pelaku pencurian yang terekam kamera CCTV berada di rumahnya di kawasan Mata Air, Padang Selatan.

Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang tertidur di dalam rumah. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, ” ujar Yasin.

Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan motor hasil curian di bagian belakang rumahnya. Petugas kemudian menemukan kendaraan tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, IA mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial J yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Selain kasus di Kalumbuk, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di kawasan Teluk Kabung. Motor tersebut sempat digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni, namun kendaraan itu telah berhasil diamankan polisi.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK serta satu buku pemilik kendaraan bermotor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan aksi pencurian lainnya.


(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |