Ungkap Peredaran Narkoba di Nagori Sahkuda Bayu, Dua Pelaku Diringkus dan Warga Apresiasi Polri

3 weeks ago 13

SIMALUNGUN - Dua orang pria ditangkap personel Polsek Bangun di Komplek Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (17/11/2025) sekuat pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun, dari nara sumber dalam keterangannya menyebutkan, personel Polsek Bangun menangkap ke dua pria itu terkait aktivitasnya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

"Dua orang, si Binsar dan si Febri yang ditangkap, bang, " kata nara sumber melalui pesan percakapan selular, Rabu (18/11/2025), sekira pukul 19.44 WIB.

Selanjutnya, nara sumber menerangkan, tidak diketahui secara pasti, jenis narkotika yang dimiliki ke dua pria itu (Binsar dan Febri ;red) dan belum diketahui apa saja barang bukti lainnya serta berapa jumlahnya.

"Barang bukti sabu-sabu itu, bang. Hanya saja, belum diketahui jumlahnya, " terang nara sumber sembari menyebutkan, ke dua pria itu sudah diboyong ke Mako Polres Simalungun.

Lebih lanjut, warga mengaku resah dan mengungkapkan, ada 3 nama pelaku yang menonjol sebagai pengendali peredaran barang haram itu di seputaran Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.

"Informasi sebelumnya, Eko dan Nanang berdomisili di Nagori Bandar Siantar dan si Kemek berdomisili jalan Asahan Km. 17 Bangun. Parahnya, ke 3 orang juga Cepu (Rusa; red) polisi, " beber nara sumber.

Terpisah, Kapolsek Bangun AKP Radiamanta Simarmata belum dapat dimintai tanggapannya tentang dua orang pelaku dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu.

Namun, AKP Radiamanta Simarmata belum dapat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya secara langsung, terkait dua orang pria yang ditangkap pada, Senin malam (17/11/2025), hingga rilis berita ini dilansir ke publik. (Amry Pasaribu)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |