DEMAK - Sebuah aksi eksekusi rumah mendadak di Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Jumat (11/4/2025) mendadak viral dan menyita perhatian publik. Bukan hanya karena kericuhannya, tetapi juga karena pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan tanpa kehadiran jurusita pengadilan dan pengamanan resmi dari pihak kepolisian atau TNI.
Kejadian ini mengejutkan warga dan pemerintah desa setempat. Kepala Desa Rejosari, yang akrab disapa Jabrik oleh warga, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait rencana pengosongan rumah tersebut.
"Saya baru tahu setelah warga melapor. Katanya ada sekelompok orang datang dan memaksa penghuni rumah untuk keluar. Mereka tidak tahu itu dari pihak mana, dan tidak ada pendampingan dari aparat, " jelasnya.
Aksi Intimidasi dan Dugaan Salah Persil
Korban dalam peristiwa ini adalah Muhkri, seorang warga yang mengaku rumahnya didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengaku memiliki sertifikat tanah. Muhkri menceritakan bagaimana ia dan keluarganya dipaksa keluar rumah, sementara jendela, pintu, dan pagar rumah dirusak secara brutal.
“Mereka datang tanpa surat resmi, cuma bawa fotokopi sertifikat yang katanya dibeli dari salah satu saudara kami. Tapi kami tidak pernah tahu transaksi itu, dan kami tidak pernah tanda tangan sebagai ahli waris, ” ujar Muhkri dengan nada geram.
Yang lebih mengejutkan, menurut Muhkri, data dalam sertifikat tersebut diduga tidak sesuai.
“Mereka klaim tanah ini milik mereka, padahal sertifikat mereka nomor persilnya C 743, sedangkan tanah saya di C 1278. Ini jelas beda, tapi mereka maksa dan melakukan tindakan premanisme, ” tegasnya.
Anak Trauma, Polisi Diminta Tegas
Akibat kejadian tersebut, anak Muhkri mengalami trauma berat. Ia berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku perusakan dan intimidasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami ini rakyat kecil, tinggal di tanah warisan orang tua. Kalau ada yang beli tanah, harusnya urusannya ke yang jual, bukan ke kami. Jangan sampai hukum berpihak ke yang kuat saja. Saya percaya polisi akan bertindak adil, ” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, laporan atas kasus perusakan rumah telah masuk ke pihak kepolisian setempat dan sedang dalam proses penyelidikan. (Tim/Red1922)