MAGELANG - Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Namun, hasil penyelidikan sementara Polresta Magelang mengungkap fakta bahwa pria yang diamankan warga tersebut hingga kini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pencurian uang milik seorang pedagang.
Rekaman video yang beredar luas sejak Selasa (9/6/2026) memperlihatkan seorang pria asing dikelilingi warga setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di area pasar tradisional terbesar di Kabupaten Magelang itu.
Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Polresta Magelang bersama Kantor Imigrasi Wonosobo memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
Polisi: WNA yang Diamankan Masih Berstatus Saksi
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan bahwa pria yang sempat diamankan warga berinisial NNA merupakan warga negara Iran.
Setelah diamankan di lokasi kejadian, NNA sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit sebelum dimintai keterangan oleh penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan sementara serta keterangan korban dan sejumlah saksi, NNA saat ini masih berstatus saksi. Belum ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengambil uang milik korban, " kata AKP Toyib Riyanto saat memberikan keterangan di Mapolresta Magelang, Selasa (9/6/2026).
Menurut penyidik, terdapat tiga warga negara Iran yang diketahui berada bersama di Pasar Muntilan saat kejadian berlangsung. Mereka masing-masing berinisial DAS (58), NNA, dan FA (37).
Modus Diduga Berawal dari Tukar Uang
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika DAS dan NNA mendatangi kios milik seorang pedagang makanan ringan berinisial FZ.
Saat itu, DAS diduga berpura-pura hendak membeli produk sekaligus meminta menukar uang pecahan kepada korban.
Karena terkendala bahasa, komunikasi antara korban dan WNA tersebut tidak berjalan lancar. Korban kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari dalam tas untuk menunjukkan pecahan yang dimiliki.
"Dari keterangan korban, DAS meminta uang pecahan tertentu dan memilih-milih uang sambil menyebut kata 'new'. Pada saat itulah diduga terjadi pengambilan uang milik korban, " ujar Toyib.
Korban yang menyadari uangnya diambil langsung bereaksi dan berusaha merebut kembali uang tersebut sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Teriakan korban membuat warga berdatangan dan mengamankan salah satu WNA yang berada di lokasi kejadian.
Terduga Pelaku Utama Masih Dalam Pencarian
Meski video yang beredar memperlihatkan NNA diamankan warga, polisi menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan korban, sosok yang diduga mengambil uang justru berinisial DAS.
"Sampai saat ini fakta yang kami peroleh mengarah kepada DAS sebagai pihak yang diduga mengambil uang korban. Sedangkan NNA pada saat kejadian justru lebih banyak berkomunikasi dengan saksi yang berada di lokasi, " jelas Toyib.
Polresta Magelang kini masih melakukan pengejaran terhadap DAS dan FA yang diketahui meninggalkan lokasi setelah kejadian berlangsung.
Selain memburu keberadaan keduanya, penyidik juga tengah menelusuri aktivitas dan perjalanan ketiga WNA tersebut selama berada di Indonesia.
Imigrasi Turut Dalami Status Keimigrasian
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, membenarkan bahwa ketiga warga negara Iran tersebut masuk ke Indonesia secara bersamaan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026.
"Dari data keimigrasian yang kami miliki, ketiganya datang dengan penerbangan yang sama, waktu kedatangan yang sama, dan melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang sama, " ungkap Suwandono.
Meski demikian, pihak Imigrasi masih mendalami apakah ketiganya memiliki hubungan khusus atau merupakan bagian dari satu kelompok selama berada di Indonesia.
Menurut Suwandono, setelah proses pemeriksaan pidana selesai dilakukan kepolisian, pihak Imigrasi akan melanjutkan pemeriksaan dari aspek keimigrasian.
"Kami akan melihat apakah terdapat pelanggaran administrasi keimigrasian. Jika ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan deportasi, " katanya.
Gunakan Visa Wisata
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketiga warga negara Iran tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.
Hingga kini belum ditemukan indikasi bahwa mereka menggunakan visa untuk kegiatan lain di luar tujuan wisata sebagaimana tercantum dalam dokumen keimigrasian mereka.
Polresta Magelang menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di Pasar Muntilan, termasuk memastikan peran masing-masing individu yang terlibat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
"Kami meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Semua fakta akan kami dalami secara profesional dan objektif, " tegas AKP Toyib Riyanto.
Sementara itu, keberadaan DAS dan FA masih dalam pelacakan aparat kepolisian dan Imigrasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Agung)

















































