PALANGKA RAYA - Keberadaan Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Ormas GRIB Jaya) yang baru saja dibentuk kepengurusan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu di Jakarta, (28/08/25).
H. Zulfikar, SE., Gg sekjen DPP GRIB Jaya memberikan SK pembentukan kepengurusan di Kalimantan Tengah, dengan Ketua DDP saudara Robetson, sekretaris Erko Mozra dan bendahara Yanto Eko Saputra, sejak tanggal 28 Pebuari 2025 hingga 2026.
Yusup Roni Hunjun Huke, tokoh kepemudaan Kalimantan Tengah memberikan tanggapannya terkait pembentukan GRIB Jaya.
Ia menegaskan bahwa selama organisasi tersebut menganut ideologi Pancasila, sesuai dengan dasar negara Republik Indonesia, maka tidak ada alasan untuk menolak keberadaannya.
"Beda hal jika ideologinya komunis atau khilafah seperti PKI, FPI, HTI, itu wajib kita tolak karena UU pun sudah sah melarangnya, " kata Yusup ini menjelaskan.
Lebih lanjut, Yusup menekankan pentingnya organisasi apapun untuk menjaga kebersamaan, persatuan, toleransi, dan keberagaman di bumi Tambun Bungai, tanah Berkah suku bangsa Dayak.
Ia menegaskan bahwa filosofi budaya Betang yang dianut oleh masyarakat Dayak selaras dengan ideologi Pancasila di negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Dengan demikian ungkapnya pembentukan DPD GRIB Jaya di Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi perhatian publik.
Masyarakat berharap agar organisasi ini dapat berkontribusi positif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman di Kalimantan Tengah.
"Masyarakat juga menantikan informasi lebih lanjut mengenai kepengurusan dan agenda resmi dari organisasi ini, " tutup Yusup Roni yang juga sebagai Ketua DPD PA GMNI Kalteng.(//).