1.000 Lilin Nyala di Jambi, Jeritan Kebebasan Pers Dibungkam Polisi

3 hours ago 1

JAKARTA - Gelap malam di Tugu Juang, Jambi, dipecah oleh ribuan cahaya lilin yang menyala. Ini bukan sekadar penerangan, melainkan api protes dari para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi. Aksi menyalakan 1.000 lilin ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mendalam, tujuh hari setelah kebebasan pers seolah 'mati' akibat dugaan arogansi oknum polisi di Polda Jambi.

Peristiwa yang memicu kemarahan ini bermula dari penghalangan kerja jurnalistik oleh anggota Bidang Humas Polda Jambi. Tiga jurnalis dicegah saat hendak melakukan wawancara dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongannya pada Jumat, 12 September 2025. Sebuah tindakan yang sangat disayangkan, terlebih jika melihat Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar terkesan 'abai' meskipun kejadian tersebut terjadi di hadapannya.

Bagi para pewarta, api kecil yang menyala bersamaan itu adalah simbol keberanian. "Api kecil yang menyala secara bersamaan sebagai pesan bahwa jurnalis hadir sebagai harapan publik dalam mengawal demokrasi, " ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi Wendy. Ia menegaskan, aksi ini akan terus bergulir hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Hingga kini, belum ada itikad baik dari pihak Polda Jambi untuk meminta maaf atau meluruskan kejadian ini. Bahkan, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto berupaya menyangkal adanya tindakan mendorong jurnalis. "Pernyataan Kabid Humas yang menilai tidak mendorong jurnalis itu keliru. Di video jelas ada tindakan dorongan dan upaya pelarangan juga disampaikan secara lisan sebelum jurnalis melakukan wawancara, " tegas Wendy, merujuk pada bukti visual yang ada.

Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan, turut menyuarakan kekecewaannya. "Cahaya lilin ini adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam. PFI Jambi memastikan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan, " ujarnya. Aksi solidaritas ini bukan hanya penyalaan lilin, tetapi juga forum diskusi untuk merancang langkah strategis ke depan, termasuk menyiapkan laporan yang serius dan berkoordinasi dengan pengurus organisasi di tingkat pusat.

Tuntutan utama koalisi jurnalis ini jelas: oknum polisi yang melakukan penghalangan liputan harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari Kapolda Jambi kepada para korban dan publik, serta permintaan maaf terbuka dari rombongan Komisi III DPR RI kepada publik. Mereka juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR RI terkait kunjungan kerja ke Polda Jambi.

Dukungan terhadap perjuangan kebebasan pers ini juga datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyayangkan sikap anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR. "Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja kerja kepolisian itu ya harus terbuka. ada spirit keterbukaan dan sebagainya, " tegasnya.

Choirul Anam mengingatkan betapa pentingnya peran pers dalam demokrasi dan negara hukum. "Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum, oleh karenanya aksebilitas mereka (polisi) terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan rekan jurnalis harus dilindungi, " tambahnya. Ia menutup dengan tegas, "Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi, saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? saya kira humas dan polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian." (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |