BALIKPAPAN – Sebanyak 520 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, 20 warga binaan memperoleh remisi dan langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik serta menunjukkan sikap disiplin selama menjalani masa pidana.
“Terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Apa yang telah dijalani selama berada di Rutan hendaknya menjadi bekal untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik, ” ujar Agus.
Kepala Rutan Balikpapan menjelaskan, pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, terdapat 24 warga binaan yang mendapatkan RU II. Dari jumlah tersebut, 20 orang dapat langsung bebas, sedangkan 4 orang lainnya masih harus menjalani pidana subsider atau denda.
“Untuk hari ini yang mendapatkan RU II berjumlah 24 orang. Namun, yang langsung bebas sebanyak 20 orang, sementara 4 orang lainnya masih menjalani pidana subsider atau denda, ” jelasnya.
Kepala Rutan Balikpapan berharap warga binaan yang telah mendapatkan kebebasan dapat mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun selama menjalani pembinaan di Rutan Balikpapan.
“Kami berpesan setelah nanti terjun ke lingkungan masyarakat, agar ilmu yang diberikan saat di dalam Rutan bisa diterapkan di masyarakat. Jadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan dapat memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan, ” pesannya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk rasa syukur dalam memperingati kemerdekaan Indonesia. Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai berprestasi, berdedikasi, dan memiliki disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Pemerintah memberikan remisi bagi warga binaan yang dinilai berprestasi, berdedikasi dan berdisiplin tinggi dalam melaksanakan program pembinaan, ” ujar Rahmad Mas’ud.
Ia berharap Rutan Kelas IIA Balikpapan dapat terus konsisten menjadi satuan kerja yang bersih serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Kepada warga binaan yang langsung bebas, Rahmad berpesan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan berkumpul bersama keluarga dengan membawa semangat perubahan.
“Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas, saya ucapkan selamat kembali kepada masyarakat dan berkumpul kembali bersama keluarga maupun kerabat. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berkontribusi aktif kepada pembangunan, ” pesannya.
Momentum pemberian remisi ini diharapkan menjadi titik awal bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat untuk melanjutkan kehidupan dengan semangat baru, menerapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama mengikuti pembinaan, serta berkontribusi secara aktif dan positif di lingkungan masyarakat.






































