TEMANGGUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung kembali melaksanakan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada Tahap ke kedua ini, sebanyak 23 orang warga binaan mengikuti kegiatan rehabilitasi yang dipandu langsung oleh petugas kesehatan Rutan Temanggung. Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Temanggung dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba (Bersinar) serta membantu proses pemulihan mental dan perilaku bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi dan kegiatan, mulai dari edukasi kesehatan, sesi konseling, pembinaan mental spiritual, hingga kegiatan fisik dan sosial yang dirancang untuk memperkuat motivasi mereka dalam menjalani hidup tanpa narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, memberikan apresiasi atas semangat para peserta dalam mengikuti program rehabilitasi narkoba ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembinaan di Rutan Temanggung yang tidak hanya berfokus pada penegakan disiplin, tetapi juga pemulihan mental dan moral warga binaan.
“Program rehabilitasi ini menjadi salah satu langkah nyata kami dalam membantu warga binaan keluar dari jerat penyalahgunaan narkoba. Kami ingin mereka tidak hanya sembuh secara fisik, tetapi juga memiliki semangat baru untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat, ” ujar Hendra.
Dengan pelaksanaan Tahap ke kedua ini, diharapkan seluruh peserta dapat benar-benar memaknai proses rehabilitasi sebagai langkah awal menuju perubahan hidup yang lebih positif dan menjadi contoh bagi warga binaan lainnya di Rutan Temanggung.
(Humas Rutan Temanggung)







































