Kunci Bungkam Eks Sekjen Kemnaker: KPK Terus Dalami Kasus TKA

5 days ago 5

img

Sumberinformasi.com Halo bagaimana kabar kalian semua? Dalam Tulisan Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Korupsi, Hukum, Politik. Panduan Artikel Tentang Korupsi, Hukum, Politik Kunci Bungkam Eks Sekjen Kemnaker KPK Terus Dalami Kasus TKA Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada hari Rabu, 11 Juni 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kemnaker dan mantan Direktur PPTKA Kemnaker, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Setelah diperiksa, Heri yang mengenakan kemeja putih dan masker, memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai materi pemeriksaan.

Menurut pantauan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Heri Sudarmanto menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.11 WIB. Ia hanya memberikan sedikit pernyataan singkat, Ya cuma dikit kok (pertanyaan). Nggak ada (lebih dari 10 pertanyaan), ujarnya.

Kasus ini diduga terjadi pada periode 2019-2023. KPK mengungkap bahwa praktik korupsi ini telah mengumpulkan dana sebesar Rp 53 miliar. Hingga saat ini, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penanganan kasus korupsi, detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyelenggarakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa berprestasi di seluruh Indonesia. Detikcom juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada polisi teladan.

Pembaruan Terakhir: 12 Juni 2025

Sekian ulasan komprehensif mengenai kunci bungkam eks sekjen kemnaker kpk terus dalami kasus tka yang saya berikan melalui korupsi, hukum, politik Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. Terima kasih

Read Entire Article
Karya | Politics | | |