Pemerintah Kabupaten Barru mengambil langkah strategis dalam mengintegrasikan upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan dengan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) di Hotel Aryaduta, Sabtu (12/7/ 2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh lintas sektor, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang memimpin jalannya rapat, menekankan perlunya efisiensi dalam pelaksanaan program. Ia mengusulkan agar dua tim yang selama ini berjalan terpisah—Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah—digabungkan menjadi satu wadah koordinasi yang lebih terstruktur dan efektif.
“Banyaknya SK bukan jaminan keberhasilan. Lebih baik satu SK tapi bisa dikerjakan banyak hal, ” ujar Wabup Abustan dalam arahannya.
Abustan menjelaskan bahwa stunting dan kemiskinan merupakan dua isu yang saling berkaitan. Tidak hanya faktor ekonomi, ia menyoroti pentingnya pola asuh yang benar serta akses terhadap layanan dasar dan informasi. Ia mengungkapkan bahwa kasus stunting juga bisa terjadi di keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu, jika pemahaman gizi dan pengasuhan anak tidak memadai.
Contoh konkret pun ia sampaikan, “Ada anak pejabat yang mengalami stunting karena setiap hari diberi makanan instan. Ini membuktikan bahwa stunting bukan hanya soal kemiskinan, tapi juga pola konsumsi.”
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sistem data terpadu “by name by address” sebagai dasar intervensi yang tepat sasaran. Ia menilai, intervensi yang tidak berbasis data berisiko salah sasaran, sebagaimana terjadi di salah satu desa yang justru mengalami peningkatan angka stunting meskipun sudah menerima alokasi dana.
Lebih jauh, optimalisasi pemanfaatan dana desa juga menjadi perhatian. Sesuai ketentuan, minimal 10 persen dana desa semestinya digunakan untuk penanganan stunting dan kemiskinan. Namun diakui, pelaksanaannya masih jauh dari harapan.
Selain unsur pemerintahan, sektor swasta juga diundang untuk berperan aktif melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Pemerintah daerah berencana melibatkan 117 perusahaan lokal guna mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan dan stunting.
“Banyak yang mau membantu, tapi bingung harus mulai dari mana. Maka program kita harus jelas, terarah, dan terukur, ” tandas Abustan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesinambungan program, dengan menyinggung keberhasilan awal program One Day One Egg yang kemudian mandek karena tidak ada kelanjutan yang sistematis.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPA, sejumlah OPD, serta perwakilan akademisi dan lembaga non-pemerintah. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan teknis yang kuat dalam penanganan stunting dan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Barru.
( Irsam )