Agam – Polres Agam mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar deklarasi "Kampung Sehat Bebas Narkoba" secara serentak di seluruh kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Agam pada Kamis (13/3/2025).
Inisiatif ini merupakan respons cepat terhadap instruksi Kapolda Sumatera Barat melalui Surat Telegram Nomor ST/261/III/RES.4./2025, yang menekankan pentingnya aksi serentak dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 15.00 WIB ini dipusatkan di Aula Kantor Camat, Kantor Nagari, dan Posko Kampung Sehat Bebas Narkoba di masing-masing kecamatan.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen nyata Polres Agam dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
"Kami telah menunjuk personel Polsek di setiap kecamatan sebagai koordinator pelaksana untuk memastikan deklarasi ini berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, " ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK.
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, di bawah pimpinan Iptu Herwin, turut aktif mendampingi jalannya deklarasi, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.
Kehadiran unsur Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pelajar, menunjukkan dukungan solid dari seluruh elemen masyarakat Agam.
"Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas narkoba. Kehadiran mereka di sini adalah bukti nyata dukungan tersebut, " tambah Kapolres.
Deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga platform edukasi. Sosialisasi tentang bahaya narkoba dan mekanisme rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih menjadi fokus utama.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa pengguna yang ingin direhabilitasi dapat melaporkan diri ke Polres Agam dan akan diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
"Kami membuka pintu bagi siapa saja yang ingin keluar dari jeratan narkoba. Rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan mereka dan mengembalikan mereka ke masyarakat, " jelas Iptu Herwin.
Sepanjang kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Polres Agam. Mereka berharap, deklarasi ini dapat menjadi titik awal dari perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Dengan deklarasi ini, Polres Agam berharap dapat menciptakan "efek domino" di mana semakin banyak kampung dan desa yang berkomitmen untuk bebas dari narkoba. Langkah ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bag
i Kabupaten Agam.
(Berry)