Sumbawa Barat, NTB — Gerak cepat ditunjukkan Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat dalam mengungkap kasus pengerusakan sejumlah pot bunga di Alun-Alun Kota Taliwang yang sempat viral di media sosial. Aksi tak terpuji itu terjadi pada Minggu dini hari (08/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA.
Video kejadian yang diunggah oleh seorang pemilik akun berinisial YB di media sosial memperlihatkan dengan jelas aksi sejumlah anak muda yang merusak pot-pot bunga. Pot-pot tersebut tampak berserakan di sekitar taman, menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat netizen. Video itu dengan cepat menyebar luas dan memantik desakan warganet agar pihak kepolisian segera mengusut pelaku.
Merespons informasi yang beredar, Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada siang harinya, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., mengatakan bahwa dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (18) dan FR (17), keduanya berasal dari Kecamatan Brang Rea.
“Kedua terduga pelaku kami amankan di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi pengerusakan pot bunga di Alun-Alun Kota Taliwang, ” jelas AKP Zainal.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melampiaskan kemarahan setelah kunci sepeda motor milik salah satu pelaku hilang. Saat itu, mereka bersama beberapa temannya tengah duduk-duduk di taman sambil mengkonsumsi minuman keras. Setelah dalam kondisi mabuk dan merasa frustasi karena kunci motor tidak ditemukan, mereka pun bertindak anarkis dengan menendang dan merusak pot-pot bunga yang ada.
Aksi cepat dan sigap Polres Sumbawa Barat dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga yang menyampaikan dukungan kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan sanksi tegas sebagai efek jera.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik. Tidak ada toleransi bagi aksi-aksi vandalisme yang merusak fasilitas umum. Proses hukum akan terus berjalan, ” tegas AKP Zainal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama generasi muda, untuk menjaga etika dan perilaku di ruang publik. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Adb)