JAKARTA kini selangkah lebih dekat dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh warganya. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai kelurahan di Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Langkah ini diapresiasi sebagai bukti nyata komitmen negara dalam memastikan akses keadilan menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
Keberadaan Posbankum di ibukota yang padat penduduknya ini dinilai sangat esensial. Supratman menekankan pentingnya Posbankum mengingat jutaan warga Jakarta kerap menghadapi beragam permasalahan hukum, dari skala kecil hingga kompleks.
"267 Posbankum DK Jakarta kelihatannya kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain. Namun, Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar, ” kata Supratman saat peresmian di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Lebih dari sekadar penanganan kasus, Posbankum hadir untuk memberikan ruang konsultasi hukum. Supratman berpandangan bahwa penyelesaian masalah di luar pengadilan adalah sebuah pencapaian keadilan yang ideal, sehingga masyarakat dapat mengurai persoalan mereka secara damai dan efektif.
Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan ambisi besar: membentuk 7.000 Posbankum pada tahun 2025. Hingga akhir Oktober 2025, berkat sinergi apik antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, serta pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, total Posbankum yang telah berdiri mencapai 57.968 unit. Angka ini menjadi saksi bisu kolaborasi yang solid antarlembaga.
"Dibutuhkan sebuah kearifan, dibutuhkan sebuah lembaga yang berusaha untuk kita menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat. Capaian pembentukan Posbankum adalah model gotong royong. Ada sebuah kesadaran bersama dari semua pemangku kepentingan, menjadi wujud nyata kita dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, kaum yang paling lemah, ” jelas Menkum.
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, menyambut hangat kehadiran Posbankum. Ia membandingkan dengan tiga "pasukan" yang sudah ada di Jakarta: Pasukan Putih (kesehatan masyarakat), Pasukan Oranye (kebersihan), dan Pasukan Biru (pengendalian air dan banjir). Kehadiran Posbankum mengisi celah penting dalam pelayanan publik.
"Semuanya (pelayanan publik) sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum (ada) adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini, ” kata Pramono.
Ia menambahkan, “Karena seringkali, masyarakat dibawah tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum yang seadil-adilnya, karena (bantuan hukum) itulah yang belum ada di masyarakat Jakarta.”
Sherly Tjoanda Laos, Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, mengingatkan bahwa hukum sejatinya adalah kompas moral dan penegak keadilan. Tanpa keduanya, masyarakat akan tersesat dan kehilangan arah.
"Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi, ” ujar Sherly.
Dengan penambahan 267 Posbankum di DK Jakarta, kini total Posbankum nasional mencapai 57.968 unit. Angka ini mencakup 69.05 persen dari target 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemerataan akses keadilan. (PERS)











































