Aksi Curanmor di Banjarsari Digagalkan Korban, Dua Tersangka Diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

9 hours ago 6

CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Dusun Sindanghayu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari.

Korban berinisial R.F. (26) saat itu sedang berada di dalam rumah ketika mendengar suara seseorang yang berusaha menghidupkan sepeda motor miliknya. Merasa curiga, korban segera keluar rumah untuk memeriksa sumber suara tersebut.

Saat berada di luar rumah, korban melihat dua orang tak dikenal telah memindahkan sepeda motor Honda Blade berwarna merah miliknya ke pinggir jalan dan diduga tengah berupaya membawa kabur kendaraan tersebut. Menyadari aksi pelaku, korban langsung berlari sambil berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata "maling". Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial J.S. (32), warga Kecamatan Banjarsari, dan A. (48), warga Kecamatan Pamarican.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade milik korban, satu buah kunci astag, satu buah obeng plus bergagang hijau yang diduga digunakan untuk merusak sistem penguncian kendaraan, serta satu buah kunci sepeda motor Honda.

Kasat Reskrim Polres Ciamis mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan selama Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Barat.

"Operasi Jaran Lodaya 2026 difokuskan pada pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor beserta jaringan pelakunya. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, " ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kesigapan korban yang segera merespons ketika mengetahui adanya upaya pencurian terhadap kendaraannya. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |