Aktivis Lebak Selatan Soroti Keberadaan Becingplant PT BCL di Lahan Pertanian Produktif

2 hours ago 2

Lebak - Aktivis Lebak Selatan, Agus Rusmana, menyoroti keberadaan Becingplant milik PT Beton Cipta Labuan (PT BCL) yang berlokasi di Jalan Baru Simpang–Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, yang berdiri di atas lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap pemanfaatan lahan pertanian untuk kegiatan nonpertanian agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.

Menurut Agus, lahan pertanian produktif memiliki fungsi strategis bagi masyarakat, terutama para petani yang menggantungkan kehidupan dari hasil pertanian. Oleh karena itu, setiap perubahan fungsi lahan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan tata ruang serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mempertanyakan keberadaan Becingplant di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan pertanian produktif. Pemerintah harus memastikan apakah pemanfaatan lahan tersebut sudah sesuai dengan tata ruang, perizinan, dan ketentuan perlindungan lahan pertanian, " ujar Agus, Kamis (20/8/2026).

Agus meminta pemerintah daerah dan dinas terkait tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi maupun pembangunan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap petani, lingkungan, serta keberlanjutan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Ia juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status lahan, perizinan, serta kesesuaian kegiatan Becingplant dengan rencana tata ruang wilayah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kami tidak anti terhadap pembangunan maupun investasi. Namun, pembangunan harus tetap memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai lahan pertanian produktif terus berkurang tanpa kejelasan dan kajian yang terbuka kepada publik, " tegasnya.

Lebih lanjut, Agus berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status dan legalitas pemanfaatan lahan tersebut. Ia juga meminta agar aspirasi masyarakat serta para petani di sekitar lokasi menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Kalau memang plant tersebut diberikan izin oleh dinas terkait, pemerintah juga harus menjelaskan dasar dan pertimbangannya. Jangan sampai hal ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk membangun usaha di atas lahan pertanian produktif, sehingga ke depan semakin banyak lahan pertanian yang beralih fungsi dan menimbulkan dampak terhadap sektor pertanian, " kata Agus.

Agus juga menyoroti kondisi yang dinilainya berseberangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian. Menurutnya, ketika sektor pertanian sedang gencar mendorong pembangunan dan pengelolaan jaringan pengairan untuk memenuhi kebutuhan air lahan pertanian produktif, keberadaan batching plant di atas lahan pertanian produktif menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius.

Ia meminta dinas terkait lebih serius dalam mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif demi keberlangsungan program swasembada pangan.

"Menurut saya, ini sangat berseberangan. Di satu sisi pihak pertanian sedang gencar menjalankan program pengairan untuk mengairi lahan pertanian produktif. Namun, di sisi lain, keberadaan batching plant justru berdiri di atas lahan pertanian produktif. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah agar kebijakan pembangunan tidak berjalan berlawanan dengan upaya mempertahankan produktivitas pertanian, " tambahnya. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |