ALTTAR Audiensi dengan DPRD: Minta Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Sebesar 10,55% Menjadi Rp 5,3 Juta

5 hours ago 1

TANGERANG - - Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR), gabungan sejumlah organisasi serikat pekerja, telah menyampaikan aspirasi terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2026 sebesar 10, 55%, yang setara dengan Rp5.384.170.

 Usulan ini disampaikan saat ALTTAR menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Senin, (3/11/2025) 

​Rincian Aspirasi Utama:

​Kenaikan UMK 2026: ALTTAR meminta kenaikan 10, 55%, berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga komoditas seperti ayam, telur, dan sayuran, serta kajian pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Angka ini naik dari UMK 2025 yang tercatat Rp4.870.792 (berdasarkan SK Gubernur Banten 2024).

​Upah Sektoral: Mendorong agar upah sektoral tetap diberlakukan dan dibahas secara eksplisit di Dewan Pengupahan.

​Pengawasan RUU Ketenagakerjaan: Meminta DPRD Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten memberikan dukungan serta pengawasan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan di DPR RI.

​Perda Perlindungan Ketenagakerjaan:

Berharap dilibatkan dalam proses perumusan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Ketenagakerjaan, mengingat perlindungan terhadap buruh dinilai belum maksimal.

​Pengawasan Pelaksanaan UMK: Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang/Presidium ALTTAR, M. Sahri, juga meminta DPRD mengawasi perusahaan yang tidak menjalankan upah sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten.

​Tanggapan DPRD:

​Audiensi ini diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Saepudin (Fraksi Gerindra) dan Yakub (Fraksi NasDem).

​Yakub menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi ke pimpinan DPRD dan berjanji akan memperkuat Perda perlindungan ketenagakerjaan. 

Ia juga akan mengoordinasikan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi agar persoalan pengupahan tidak berulang.

​Saepudin menegaskan bahwa DPRD akan memperjuangkan aspirasi buruh melalui fungsi legislasi dan akan menyikapi keluhan buruh secara serius.

​Koordinator ALTTAR, Hadi Murdianto, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan dan kesempatan aspirasi buruh didengarkan dengan baik oleh jajaran DPRD. Sebelumnya, ALTTAR juga telah menyampaikan hasil kajian tersebut langsung kepada Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada 23 Oktober 2025. (JQ/Spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |