SOLOK – Sebuah ambulans milik RSUD M. Natsir Kota Solok terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sabtu sore, 8 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini terjadi saat kondisi jalan licin akibat gerimis dan tikungan tajam di lokasi kejadian.
Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK., melalui Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, SH, MH, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan mobil Toyota Kijang Innova (ambulans RSUD M. Natsir Kota Solok) dengan nomor polisi BA 9095 AK dan mobil Daihatsu Terios BA 1457 YC yang datang dari arah berlawanan.
“Benar, satu unit ambulans RSUD M. Natsir Kota Solok terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Solok pada Sabtu sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan, ” ujar IPTU Rido.
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, ambulans yang dikemudikan Difal Alfansa (28), warga Jl. Datuak Parpatiah Nan Sabatang, Kota Solok, melaju dari arah Kota Solok menuju arah Kota Padang. Saat melewati jalan tikungan di kawasan Cupak dengan kondisi basah dan licin, kendaraan diduga melebar ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Padang menuju Solok datang mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan Bambang Sugito (27), seorang wiraswasta asal Sungai Lambai, Kabupaten Solok Selatan. Karena jarak sudah terlalu dekat dan kondisi jalan licin, tabrakan pun tak terhindarkan.
Kasat Lantas menjelaskan, saat kejadian arus lalu lintas dalam kondisi sedang, cuaca gerimis, pandangan pengemudi bebas, namun jalan tikungan dengan aspal licin membuat kendaraan sulit dikendalikan. “Selain itu, di sekitar lokasi juga terdapat permukiman warga sehingga pengemudi harus ekstra hati-hati, ” ujarnya.
Dua warga setempat yang menjadi saksi kejadian, Fajar Ramadhan (22) dan Ristardi (38), membenarkan bahwa kecelakaan terjadi cukup cepat dan sempat mengagetkan warga sekitar. Meski terjadi benturan keras, tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum. “Kedua pengemudi sudah membuat surat pernyataan bersama dan sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah pidana maupun perdata, ” terang IPTU Rido.
Sebagai penutup, IPTU Rido mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi jalan, terutama saat melintas di jalur Solok–Padang yang memiliki tikungan tajam dan sering licin saat hujan. “Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Utamakan keselamatan, kurangi kecepatan, dan pastikan kondisi kendaraan layak jalan, ” pungkasnya.















































