Analisa Pengurangan TKD DAU dan DAK Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumbar Tahun 2025

1 month ago 27

(Bagian 1)

  1. Pendahuluan

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Setidaknya, ada 2 Target utama yang dituju dari penerbitan Inpres ini, yaitu

1.Efisiensi (Pengurangan) Anggaran Belanja Negara sebesar Rp306, 7 triliun, yang terdiri dari: Belanja Kementerian/Lembaga: Rp256, 1 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD): Rp50, 6 triliun.

Untuk itu ditugaskan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan besaran (Revisi) Anggaran untuk K/L dan Transfer Kedaerah (TKD) ke Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota

2.Menteri/Pimpinan dan Gubernur/Bupati Walikota melakukan efisiensi belanja.

Untuk Pemerintah Daerah agar melakukan pengurangan belanja antara lain;

  • Mengurangi belanja seremonial, kajian, studi banding, dan seminar.
  • Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50%.
  • Membatasi honorarium berdasarkan standar regulasi.
  • Memfokuskan anggaran pada pelayanan publik yang terukur.
  • Mengurangi hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

Menindaklanjuti Inpres ini, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi TKD untuk Propinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada intinya KMK untuk memenuhi amanat Diktum kedua huruf b, Inpres nomor. 9 Tahun 2025. Intinya, pengurangan Alokasi TKD ke Pemda sebesar 50, 5 milyar.

Tulisan ini dibagi beberapa bagian, pertama analisa tabel secara umum, kedua analisa lebih mendalam terhadap pengurangan DAU kab/Kota dan terakhir Pengurangan DAK.

  1. Analisa Tabel

Tabel ini menyajikan data tentang pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK-RI) No. 29 Tahun 2025. Dikomparasi dengan besaran dana transfer DAU, DAK yg tertuang dalam masing-masing Perda APBD tahun 2025 kab/kota se-Sumbar.

- Total Pengurangan DAU untuk seluruh penerintah propinsi/kabupaten/ Kota se-Sumbara sebesar: Rp 682, 114, 348, 000 (4.7?ri total DAU)

- Total Pengurangan DAK: Rp 567, 088, 901, 000 (54?ri total DAK)

- Total Pengurangan TKD (DAU + DAK): Rp 1, 249, 203, 249, 000 (8.1?ri total TKD)

a). Kabupaten/Kota dengan Pengurangan Terbesar

Beberapa daerah mengalami pengurangan dana yang signifikan, baik dalam DAU maupun DAK:

- Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami pengurangan terbesar sebesar Rp 184, 134, 542, 000 atau 38.2?ri total DAU dan DAK daerahnya.

- Provinsi Sumatera Barat mengalami pengurangan sebesar Rp 140, 295, 220, 000 atau 6.2?ri total DAU dan DAK propinsi.

- Kabupaten Pesisir Selatan kehilangan Rp 108, 767, 567, 000 atau 24.1?ri total DAU dan DAK.

- Padang Pariaman, kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Lima Puluh Kota juga mengalami dampak signifikan, dengan pemotongan DAK antara 50%-69%.

b). Kabupaten/Kota dengan Pengurangan Terkecil

Beberapa daerah hanya mengalami pengurangan kecil, terutama dalam DAK atau bahkan tidak mengalami pengurangan sama sekali:

- Kota Padang mengalami pengurangan hanya Rp 13, 165, 558, 000 (0.8?ri total TKD).

- Kota Payakumbuh dan Kota Solok mengalami pengurangan masing-masing Rp 7, 218, 378, 000 dan Rp 5, 691, 552, 000, dengan persentase kecil dibanding daerah lainnya.

- Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang tidak mengalami pemotongan DAK, Untuk pemotongan DAU pun rata-rata hanya kurang 1?ri total DAU. Terkecil diantara kabupatan/Kota lain di Sumatara Barat

Dari sini bisa disimpulkan bahwa kota-kota seperti Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Payakumbuh memiliki dampak dan pemotongan anggaran yang lebih kecil dibandingkan kabupaten-kabupaten lainya

Kabupaten-kabupaten cendrung mengalami pengurangan yg lebih tinggi dibandingkan kota-kota, baik DAU maupun DAK. Dengan prosentase yg berfariasi

c). Trend Pengurangan DAU dan DAK :

- Secara umum, pengurangan DAU berada di kisaran 3% hingga 17.6%, dengan rata-rata 4.7%.

- Pengurangan DAK sangat bervariasi, dengan beberapa daerah kehilangan hampir 100?K-nya (misalnya, Kepulauan Mentawai dengan 96.9%).

- Kabupaten dengan ketergantungan tinggi terhadap DAK mengalami dampak lebih besar, terutama daerah kepulauan atau yang bergantung pada proyek infrastruktur.

d). Kondisi Logis

- Dampak Terhadap Daerah Terpencil: Kabupaten seperti Kepulauan Mentawai mengalami dampak paling besar. Hal ini bisa menghambat pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

- Ketergantungan terhadap DAK: Daerah yang banyak bergantung pada DAK mengalami pengurangan paling besar, sehingga perlu strategi lain dalam pembiayaan proyek.

- Stabilitas Keuangan Pemerintah Daerah Kota:

Kota-kota seperti Padang, Padang Panjang, Solok dan Bukittinggi lebih stabil karena pengurangannya relatif kecil.

- Strategi Penyesuaian: Pemerintah daerah perlu menyesuaikan anggaran dan Terutama efisiensi Belanja yang diamanatkan oleh Inpres Nomor 1 tahun 2025. (*)

*(bersambung)....

Oleh : Indra Gusnady, SE, M.Si (Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |