JAKARTA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah memberikan lampu hijau untuk pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2026 mendatang. Angka yang disepakati adalah sebesar Rp13 triliun, sebuah keputusan penting yang diambil setelah melalui pembahasan mendalam terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Hal ini diutarakan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, dalam sebuah rapat kerja yang juga dihadiri oleh perwakilan KKP. Keputusan ini merupakan hasil dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal untuk tahun mendatang.
"Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KKP Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI, sebesar Rp13 triliun, " ujar Titiek dalam rapat.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, turut memberikan penjelasan terperinci mengenai sumber alokasi dana Rp13 triliun tersebut. Anggaran ini akan bersumber dari berbagai pos keuangan negara, mencakup Rupiah murni senilai Rp12, 34 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp278 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp74, 93 miliar, badan layanan umum (BLU) sekitar Rp217, 54 miliar, dan surat berharga syariah sebesar Rp87, 95 miliar. Keragaman sumber pendanaan ini menunjukkan upaya komprehensif dalam mengamankan anggaran.
"Berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 24 Juli 2025 tentang pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga dan alokasi khusus tahun anggaran 2026, KKP mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp13 triliun, " papar Didit.
Dari pagu efektif senilai Rp12, 72 triliun, Didit merinci bahwa anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, dan yang terpenting, untuk program-program prioritas Presiden. Ini mencakup inisiatif strategis seperti pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pengembangan sentra pergaraman nasional, revitalisasi tambak udang rakyat, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, serta pemodelan budidaya komoditas unggulan seperti rumput laut, lobster, dan bawal bintang. Selain itu, revitalisasi laboratorium jaminan mutu juga menjadi bagian dari fokus anggaran ini.
Lebih lanjut, anggaran ini juga akan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, peningkatan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan yang krusial bagi keberlanjutan, pemberian bantuan pemerintah, serta penguatan fungsi pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.
Rincian anggaran per unit eselon I KKP tahun 2026 pun telah dipaparkan oleh Didit. Sekretariat Jenderal akan mengelola sekitar Rp640, 56 miliar, Inspektorat Jenderal Rp98, 87 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp6, 25 triliun, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp1, 15 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Rp1, 04 triliun, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Rp276 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Rp1, 39 triliun, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Rp199, 96 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Rp1, 39 triliun, serta Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Rp530, 35 miliar.
"Dari kondisi di atas dan rincian rancangan program per Eselon I Tahun 2026, dapat dilihat bahwa paparan tersebut merupakan gambaran-gambaran yang sudah kami plotting dan kami alokasikan, " pungkasnya, menandakan kesiapan KKP dalam mengimplementasikan program-program yang telah direncanakan. (PERS)