CIREBON – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) serta penindakan kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan Operasi Pekat ini difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising), kepemilikan senjata tajam (sajam), serta peredaran minuman keras (miras).
Penertiban knalpot bising menjadi salah satu atensi utama pimpinan Polri merespons banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu. Selain memicu polusi suara, penggunaan knalpot bising kerap menjadi pemicu kesalahpahaman hingga aksi perselisihan dan tawuran antarkelompok.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H., bersama para Kanit dan jajaran personel Polsek Babakan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran di titik-titik rawan serta memberikan tindakan tegas terukur serta pembinaan untuk memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan berknalpot bising maupun pihak yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas segala potensi gangguan keamanan.
"Operasi Pekat ini kami gencarkan untuk merespons tindak kejahatan C3, peredaran miras, sajam, serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Babakan tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aksi kejahatan maupun potensi tawuran, " tegas AKP Sugiharto, S.H.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat yang intensif, Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan serta menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.






































