Sukabumi – Dalam rangka menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Alun-Alun Palabuhanratu, Rabu (5/11/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, serta unsur Forkopimda, TNI, BPBD, Basarnas, PMI, BMKG, relawan, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sukabumi bersama Bupati Sukabumi melakukan pemeriksaan pasukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan peralatan yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bahwa apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah.
“Seluruh personel Polri dan stakeholder terkait harus mampu bersinergi secara cepat, sigap, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, ” tegas Kapolres Sukabumi.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Sukabumi siap bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya mitigasi, penanganan, hingga pemulihan pascabencana. Pihaknya juga telah menyiapkan personel gabungan Satuan Samapta, Polairud, serta Polsek jajaran untuk siaga 24 jam dalam menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi.
Berdasarkan data BNPB, hingga 19 Oktober 2025 tercatat 2.606 kejadian bencana di Indonesia, didominasi oleh banjir dan cuaca ekstrem. Sementara itu, BMKG memprediksi puncak musim hujan akan terjadi antara November 2025 hingga Januari 2026, dengan potensi meningkatnya curah hujan akibat fenomena La Nina.
Kapolres menambahkan, dalam menghadapi kondisi tersebut, kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama dalam penanganan bencana. Untuk itu, Polres Sukabumi bersama TNI, BPBD, Basarnas, dan stakeholder lainnya akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan quick response terhadap setiap situasi darurat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi potensi bencana di lingkungannya, ” tutup Kapolres Sukabumi.
Dengan pelaksanaan apel ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk siaga, tanggap, dan responsif dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam serta memastikan terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polres Sukabumi.














































