Kabupaten Bandung – Babinsa Desa Jelegong Koramil 2401/Rancaekek Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Pelda Raji, menghadiri kegiatan Musyawarah Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Wilayah dan Keterwakilan Perempuan Desa Jelegong yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan berlangsung di Dusun 1 Kampung Cipasir dan Dusun 4 Kampung Rancakendal, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jelegong Anen Rumdani, Ketua BPD Desa Jelegong Drs. H. Wawan Hermawan, Ketua Panitia Pemilihan Pengisian Anggota BPD Tetep, Bhabinkamtibmas Aipda Agus Riadi, Pelda Raji selaku Babinsa Desa Jelegong, serta unsur masyarakat dan tokoh setempat.
Kegiatan berlangsung secara tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pemerintahan desa melalui proses pengisian anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil musyawarah, untuk keterwakilan wilayah Dusun 1 terpilih Saudara Dadan Setiawan sebagai anggota BPD. Sementara untuk Dusun 2, Drs. H. Wawan Hermawan ditetapkan sebagai anggota BPD keterwakilan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Jelegong mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta mendukung hasil musyawarah yang telah disepakati bersama demi kemajuan Desa Jelegong.
Pelaksanaan kegiatan mendapat pengamanan dan pendampingan dari Babinsa bersama Bhabinkamtibmas sehingga seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kutipan langsung – Pelda Raji, Babinsa Desa Jelegong:
"Musyawarah pengisian anggota BPD merupakan wujud demokrasi di tingkat desa. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hasil musyawarah, menjaga persatuan, serta bersama-sama mendukung anggota BPD yang telah terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Desa Jelegong."
















































