BEASISWA - Mimpi untuk mengenyam pendidikan tinggi kini semakin terjangkau bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap membuka gelombang pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II pada Kamis, 18 September 2025. Kabar gembira ini telah diumumkan melalui kanal resmi media sosial P4O4 Dinas Pendidikan Jakarta.
KJMU hadir sebagai jembatan harapan, memberikan dukungan finansial bagi calon mahasiswa dan mahasiswa yang berasal dari kalangan prasejahtera. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan, memungkinkan mereka untuk meraih gelar sarjana di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) maupun sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) terkemuka.
Besaran bantuan yang ditawarkan sungguh menggiurkan, mencapai Rp9.000.000 per semester, yang berarti sekitar Rp1.500.000 setiap bulannya. Dana ini tidak hanya mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun juga diperuntukkan bagi kebutuhan pendukung lainnya yang krusial bagi kelancaran studi, seperti biaya hidup sehari-hari, pembelian buku, transportasi, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Bagi Anda yang berambisi menjadi penerima manfaat program prestisius ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Baik Anda yang masih duduk di bangku kelas 12 dan bersiap melanjutkan ke jenjang perkuliahan, maupun mahasiswa yang sudah aktif menempuh pendidikan, penting untuk mencermati detailnya.
Proses pengajuan permohonan ini akan dimulai dari tingkat sekolah. Calon mahasiswa dan mahasiswa yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan melalui kepala satuan pendidikan masing-masing. Tentunya, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan sebagai kelengkapan administrasi, yang informasinya dapat diakses lebih lanjut.
Setelah berkas diajukan, pihak sekolah akan berperan dalam melakukan pendaftaran dan penginputan data calon penerima. Meskipun demikian, kesadaran dan perhatian terhadap jadwal pendaftaran KJMU tetaplah krusial bagi para pendaftar. Memantau jadwal resmi akan memastikan tidak ada kesempatan yang terlewat.
Informasi lengkap mengenai cakupan biaya, kriteria penerimaan, tata cara pendaftaran, hingga jadwal detail pendaftaran KJMU dapat diakses melalui situs resmi KJMU di https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda. Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan demi masa depan pendidikan Anda. (PERS)