BARRU - Di tengah gembar-gembor program pemerintah tentang penurunan angka stunting dan pemerataan sanitasi sehat, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Seorang warga Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, terpaksa menerima bantuan dari pihak swasta karena pemerintah setempat abai memberikan perhatian.
Aldi, warga kurang mampu yang memiliki anak stunting sejak lahir, belum pernah merasakan bantuan jamban sehat dari pemerintah.
Justru kepedulian datang dari Owner Setia Bangunan (STB), Andy Hamzah, yang menyerahkan closet duduk dan perlengkapan sanitasi. Dukungan juga datang dari Iptu Sahabuddin yang menyalurkan semen untuk pembangunan jamban tersebut.
“Pembangunan jamban sehat sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular, menjaga kebersihan air dan tanah, serta mencegah stunting pada anak-anak, ” ujar Andy Hamzah saat menyerahkan bantuan, Kamis (22/8/2025).
Ironisnya, program yang semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah seperti penyediaan sanitasi dasar dan pencegahan stunting justru tidak menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan Pemkab Barru dalam menjalankan komitmen nasional menurunkan angka stunting.
Publik pun mulai mempertanyakan: di mana peran pemerintah daerah selama ini? Mengapa masyarakat harus menunggu kepedulian pihak swasta dan aparat kepolisian untuk mendapatkan hak dasar berupa jamban sehat?
Aldi hanya bisa mengucap syukur atas bantuan yang datang bukan dari pemerintah, melainkan dari pihak luar.
“Terima kasih banyak kepada Pak Andy dan semua pihak yang telah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, ” ujarnya penuh haru.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Barru. Jika program penanggulangan stunting hanya sekadar slogan tanpa aksi nyata di tingkat desa, maka wajar jika masyarakat semakin meragukan komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup rakyat kecil.