Bapas Purwokerto–BNN Banyumas Perkuat Sinergi Laksanakan Asesmen Terpadu

2 hours ago 2

Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menerima kunjungan koordinasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas dalam rangka pelaksanaan dan penguatan penerapan Asesmen Terpadu bagi penyalahguna, pecandu, serta korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (6/11/2025) di Kantor Bapas Purwokerto.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berbagai regulasi terkait penanganan kasus narkotika, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Bersama 7 Lembaga Tahun 2014 yang menegaskan perlunya pendekatan rehabilitatif dan bukan semata represif dalam menangani penyalahguna narkotika. Melalui skema Asesmen Terpadu, proses penanganan akan mempertimbangkan baik aspek hukum maupun aspek medis-sosial untuk menentukan apakah seorang penyalahguna lebih tepat direhabilitasi atau diproses melalui peradilan pidana.

Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Banyumas sekaligus memastikan pemenuhan hak bagi klien pemasyarakatan.

“Kolaborasi ini adalah langkah penting untuk memastikan penanganan yang lebih manusiawi terhadap penyalahguna narkotika. Bapas memiliki peran dalam pendampingan, pembimbingan, dan asesmen sosial, sementara BNN memiliki kewenangan asesmen medis serta rehabilitasi. Sinergi inilah yang harus terus diperkuat, ” ujar Bluri Wijaksono.

Sementara itu, Gita Tri Ramdani, perwakilan dari BNN Kabupaten Banyumas yang turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa koordinasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah teknis untuk mempertegas prosedur penanganan kasus narkotika agar berjalan seragam dan terarah.

“Asesmen Terpadu bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi kondisi penyalahguna secara komprehensif. Dengan adanya koordinasi langsung bersama Bapas Purwokerto, kami berharap pelaksanaan asesmen di lapangan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, ” jelas Gita.

Lebih lanjut, Gita menegaskan bahwa penanganan pecandu tidak selayaknya langsung diarahkan ke pemidanaan, terutama apabila mereka berada dalam kondisi ketergantungan dan membutuhkan pertolongan.

“Penanganan penyalahguna wajib mengedepankan aspek rehabilitasi, bukan sekadar penghukuman. Mereka yang menjadi korban penyalahgunaan sepatutnya mendapat pemulihan, bukan stigma. Di sinilah pentingnya Asesmen Terpadu untuk menentukan langkah terbaik berdasarkan kondisi individu, ” tambahnya.

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang mencakup mekanisme pelaksanaan asesmen, penugasan peran masing-masing tim, alur pengajuan asesmen, serta penegasan waktu penyelesaian setiap proses. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan efektif, terukur, dan berperspektif kemanusiaan.

Dengan penguatan kerja sama ini, diharapkan Banyumas dapat menjadi wilayah yang lebih tanggap, responsif, dan berorientasi pada pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba. (Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |