Bawaslu Kerinci Bangun Kolaborasi Pengawasan Pemilu Melalui Rapat Fasilitasi SDM

16 hours ago 5

KERINCI, JAMBI - menggelar Rapat Fasilitasi, Pembinaan, dan Penguatan Kapasitas SDM bersama para stakeholder, yang berlangsung di Aula Hotel Mahkota pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, S.Pd.I, serta menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Salman Nasution, S.T., M.Si, Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si, dan Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Pepizon Muzammil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi kelembagaan dan memperkuat efektivitas pengawasan Pemilu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pengawas Pemilu agar memiliki pemahaman yang mendalam terhadap regulasi, serta keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan, ” ujar Tomi Akbar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa forum ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.

“Melalui keterlibatan para stakeholder, kita dapat mengidentifikasi permasalahan, tantangan, serta menganalisis hasil pengawasan untuk menjadi bahan perbaikan di masa mendatang, ” jelasnya.

Tomi Akbar juga menyinggung mengenai rencana revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.

“Dalam konteks ini, Bawaslu membuka ruang bagi saran, kritik, dan masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan kelembagaan Bawaslu serta peningkatan kualitas sistem demokrasi di Indonesia, ” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari peserta rapat akan didokumentasikan secara tertulis dan disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI, untuk selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI terkait finalisasi revisi undang-undang Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Salman Nasution, S.T., M.Si, menekankan pentingnya kesiapan Bawaslu tidak hanya dalam tahapan Pemilu, tetapi juga di masa jeda antar-tahapan.

“Sesuai amanat undang-undang, tugas Bawaslu tidak berhenti setelah Pemilu selesai. Diperlukan persiapan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM secara optimal untuk menghadapi tahapan Pemilu berikutnya, guna menjaga eksistensi Bawaslu dan memperkuat kualitas demokrasi, ” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi tentang pengawasan partisipatif antara Bawaslu dan masyarakat.

“Output dari kegiatan ini adalah terbangunnya kesadaran kolektif yang mempermudah sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan, ” jelas Salman.

Menutup paparannya, Salman menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu, stakeholder, dan masyarakat sipil.

“Kegiatan kelembagaan seperti ini harus terus digalakkan sesuai dengan semangat yang tertuang dalam tagline Bawaslu: ‘Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, ’” pungkasnya.(sony)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |