Bawaslu Kota Solok Perkuat Reformasi Birokrasi, Dorong Profesionalitas dan Kualitas Pengawasan Pemilu

3 hours ago 3

SOLOK KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi melalui kegiatan Rapat Dalam Kantor dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi dan Profesionalitas melalui Implementasi Reformasi Birokrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok” yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan Bawaslu Kota Solok. Forum ini menjadi ruang evaluasi dan diskusi untuk memastikan reformasi birokrasi dapat diterapkan secara nyata dalam mendukung pelayanan publik dan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, serta akuntabel.

Kegiatan dibuka langsung Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, didampingi Anggota Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra, SE, MM, dan Eka Rianto, M.Pd, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Nurmishbah, S.Pd, M.Si, jajaran staf, perwakilan Badan Kesbangpol Kota Solok, serta awak media.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting yang diwakili Kabag Administrasi Mafral, SE, MM.

Dalam sambutannya, Rafiqul Amin menegaskan bahwa reformasi pada hakikatnya merupakan sebuah perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Karena itu, implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu harus diarahkan pada perubahan nyata dalam sistem kerja, sumber daya manusia, pelayanan, serta tata kelola kelembagaan.

Menurutnya, terdapat tiga sasaran utama yang perlu diwujudkan melalui reformasi birokrasi, yakni terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang maksimal, cepat, dan akurat.

“Melalui kegiatan ini kita berharap ke depan mampu mengimplementasikan reformasi birokrasi dengan lebih baik. Kita juga melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang belum maksimal agar dapat diperbaiki dan ditingkatkan, ” ujar Rafiqul Amin.

Ia menilai evaluasi secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur organisasi mampu menjalankan tugas sesuai dengan indikator kinerja dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan mendasar dan sistematis yang mencakup kelembagaan, struktur organisasi, sumber daya manusia, tata laksana, hingga akuntabilitas kinerja.

Menurut Mafral, reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu diarahkan untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima.

“Pelayanan yang maksimal tentu harus disokong dengan struktur dan bagan organisasi yang baik serta sumber daya manusia aparatur yang mumpuni. Selain itu, tata laksana dan akuntabilitas kinerja juga harus diperkuat sehingga output akhirnya adalah pelayanan yang lebih baik, ” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya disiplin kerja serta memastikan setiap proses birokrasi memiliki standar operasional prosedur yang jelas. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

Mafral juga mengingatkan pentingnya penguatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai instrumen pengendalian dan akuntabilitas kinerja. Menurutnya, setiap aparatur harus menjaga integritas dan memahami bahwa kinerja menjadi bagian penting dalam mengukur profesionalitas organisasi.

Dalam aspek pelayanan publik, Bawaslu juga didorong untuk terus melakukan evaluasi melalui survei pelayanan guna memastikan layanan yang diberikan telah sesuai dengan standar serta kebutuhan masyarakat.

Anggota Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja dengan berpedoman pada indikator kinerja utama yang telah ditetapkan.

Menurutnya, meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap dituntut untuk berinovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda pemilu mendatang.

“Di luar tahapan pemilu pun kita tetap dituntut untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan lembaga terkait. Ini menjadi bagian dari persiapan agar kita lebih siap menghadapi pemilu ke depan, ” ungkap Ilham.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Solok Eka Rianto menegaskan bahwa implementasi reformasi birokrasi pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi internal, tetapi memiliki hubungan erat dengan integritas kelembagaan dan kualitas demokrasi.

Menurutnya, persiapan menghadapi Pemilu 2029 harus dilakukan sejak sekarang melalui pembenahan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Implementasi reformasi birokrasi untuk integritas kelembagaan bermuara pada kualitas demokrasi. Yang paling dekat adalah 2029, sehingga kita harus mempersiapkan diri dari sekarang, ” kata Eka Rianto.

Ia menyebutkan bahwa perubahan sikap dan pola kerja di lingkungan Bawaslu Kota Solok mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Bawaslu juga terus membangun sinergi dengan perguruan tinggi, sekolah, dan berbagai unsur masyarakat.

Menurut Eka, kolaborasi tersebut penting untuk memperluas pendidikan politik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar untuk administrasi, tetapi merupakan wujud nyata dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pada akhirnya, tujuan yang ingin dicapai adalah peningkatan kualitas demokrasi di Kota Solok, ” ujarnya.

Perwakilan Badan Kesbangpol Kota Solok turut memberikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu Kota Solok yang tetap aktif menjalankan sosialisasi dan pendidikan politik meskipun tahapan pemilu masih belum berlangsung.

Menurutnya, kegiatan pendidikan politik, khususnya bagi masyarakat dan pemilih pemula, tetap penting dilakukan di tengah keterbatasan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Nurmishbah menyampaikan bahwa penerapan reformasi birokrasi dalam mewujudkan good governance mencakup perbaikan berbagai aspek organisasi, tata kelola kelembagaan, serta sumber daya manusia.

Ia berharap koordinasi dan sinergi yang telah terbangun antara Bawaslu dengan berbagai pemangku kepentingan dapat terus dipertahankan dan diperkuat.

Melalui kegiatan FGD tersebut, Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan berintegritas. Penguatan tata kelola internal dan sinergi eksternal diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Pada akhirnya, reformasi birokrasi Bawaslu Kota Solok diharapkan tidak berhenti pada pembenahan administrasi, tetapi menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat serta berkontribusi terhadap terwujudnya pengawasan pemilu yang semakin profesional dan demokrasi yang berkualitas di Kota Solok.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |