MADIUN — Upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat kembali dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun. Sebanyak empat booth container diserahkan kepada pelaku usaha mikro dalam Program UMKM Sejahtera Madiun Makmur, Jumat (14/8/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor BAZNAS Kabupaten Madiun, Kompleks Masjid Agung Quba, Jalan Alun-Alun Barat, Caruban. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu penerima manfaat memiliki sarana berjualan yang lebih memadai sekaligus mendukung pengembangan usaha mereka.
Ketua BAZNAS Kabupaten Madiun, M. Ahsin Sakhok Yahya, mengatakan pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu cara agar zakat tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi mampu menjadi modal bagi mustahik untuk membangun kemandirian.
> “Kami mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Madiun. Insyaallah, setiap zakat yang ditunaikan akan memberikan manfaat dan menjadi bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong mustahik agar semakin mandiri, ” ujar M. Ahsin Sakhok Yahya kepada awak media Newstujuh.id.
Menurut dia, dukungan kepada pelaku UMKM merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kegiatan produktif. Dengan adanya fasilitas usaha, penerima manfaat diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan aktivitas ekonominya.
Empat booth container tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjualan yang lebih tertata dan representatif. Kehadiran sarana tersebut juga diharapkan membantu penerima manfaat meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan usaha sekaligus menarik lebih banyak pelanggan.
Salah seorang penerima bantuan mengaku bersyukur mendapatkan dukungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Madiun.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. Terima kasih kepada para muzakki BAZNAS Kabupaten Madiun yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mengembangkan usaha, ” ungkapnya.
Program UMKM Sejahtera Madiun Makmur diarahkan untuk memberikan ruang bagi mustahik agar dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan melalui kegiatan usaha. Pendekatan tersebut menempatkan penerima manfaat bukan sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang diharapkan mampu berkembang secara bertahap.
Penyaluran empat booth container ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan ZIS dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang memiliki manfaat jangka panjang. Dukungan terhadap UMKM diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat memperkuat sumber pendapatan dan meningkatkan taraf kesejahteraan.
BAZNAS Kabupaten Madiun pun mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat maupun memiliki kemampuan untuk berinfak dan bersedekah agar menyalurkannya melalui lembaga resmi. Dana yang terkumpul selanjutnya dapat disalurkan dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
















































