MOROWALI, Sulawesi Tengah– Bea Cukai Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Melalui Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal dengan sandi "Nusa Maleo", yang berlangsung selama 5–30 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 310.470 batang rokok ilegal dari berbagai lokasi di wilayah kerja Bea Cukai Morowali.
Dari hasil operasi tersebut, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp489.479.450, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai ditaksir sebesar Rp325.415.333. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Operasi Nusa Maleo merupakan operasi terpadu yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Bea Cukai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara. Operasi tersebut difokuskan pada pengawasan intensif terhadap peredaran rokok ilegal melalui patroli, pemeriksaan, operasi pasar, hingga penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.
Selama hampir satu bulan pelaksanaan operasi, Bea Cukai Morowali berhasil melakukan 35 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Penindakan dilakukan di berbagai titik yang menjadi jalur distribusi maupun lokasi penjualan rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan efektivitas pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Morowali, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. Peredaran rokok ilegal selama ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena produk ilegal dijual dengan harga lebih murah dibandingkan produk yang telah memenuhi kewajiban pembayaran cukai.
Selain mengedepankan langkah represif melalui penindakan, Bea Cukai Morowali juga mengintensifkan pendekatan preventif dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, pentingnya membeli produk yang legal, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat peredaran rokok tanpa cukai.
Melalui berbagai kegiatan edukasi tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali karakteristik rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis dan golongan produknya. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pengawasan di bidang cukai.
"Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya, " ujarnya.
Muhariadi menegaskan, Bea Cukai Morowali akan terus memperkuat pengawasan melalui operasi rutin maupun operasi terpadu bersama instansi terkait. Sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Morowali dan sekitarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan rokok ilegal bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga bertujuan menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dengan hasil Operasi Nusa Maleo tahun 2026 tersebut, Bea Cukai Morowali berharap tingkat kepatuhan di bidang cukai semakin meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal terus tumbuh. Kolaborasi seluruh pihak diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
















































