Beredar Info Hasil Rapat PTPN IV dan PT JWM, Manajer Pasang Badan Lindungi Danton Pengamanan

3 hours ago 1

SIMALUNGUN - Beredar bocoran informasi tentang pembahasan hasil Test Urine yang dinyatakan dalam surat resmi BNN Kabupaten Simalungun terhadap oknum Komandan Pleton Pengamanan berinisial S alias Sures dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine (zat Narkotika jenis sabu; red)

Menurut, informasi yang diperoleh terkait, Manajemen PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Tinjowan mengadakan pertemuan dengan pihak Manajemen PT Jaya Wira Manggala di dalam salah satu ruangan Kantor Sentral Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu (09/11/2025), sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat rapat berlangsung, antara manajer kebun dan pihak JWM membahas beberapa opsi agar Danton Suratmin alias Sures dapat dipertahankan untuk tetap bekerja seperti biasanya, " ungkap nara sumber.

Informasi dalam rapat yang diadakan pada hari Sabtu siang (08/11/2025) itu berakhir dengan menyimpulkan, sesuai dengan pernyataan Manajer Unit Kebun Tinjowan untuk tetap mempekerjakan oknum Komandan Pleton berinisial S alias Sures seperti biasa.

"Semula pihak JWM akan melakukan mutasi terhadap Oknum Danton tersebut ke wilayah Madina. Namun, si Abdi Sinaga terkesan pasang badan untuk tetap mempekerjakan oknum S alias Sures di Kebun Tinjowan, " tutup nara sumber.

Terpisah, Andre Sinaga selaku Admin PT JWM dan Edison selaku Koordinator Pengamanan Aset PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Tinjowan dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkesan enggan merespon dan menyampaikan tanggapannya hingga berita ini dilansir ke publik.

Sementara, Abdi Sinaga selaku Manajer Kebun Tinjowan dan semua Pemangku Jabatan Utama di Unit Kebun Tinjowan, dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan test urine oknum Danton Pengamanan berinisial S dinyatakan positif tidak dikenakan sangsi dan masih tetap bekerja sebagaimana biayanya.

Namun, sikap Pemangku Jabatan Utama di Manajemen Unit Kebun Tinjowan ini sangat disesalkan lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Sebelumnya diberitakan, sosok pria berinisial S alias Sures menjadi peserta kegiatan Test Urine di Gedung Sitalasari, Distrik I Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/11/2015) sekira pukul 09.00 WIB yang lalu.

Manajemen PTPN IV Regional 2 Kebun Tinjowan dan PT JWM didesak mencopot jabatannya, sekaligus memecat oknum Danton, kata nara sumber dalam sambungan percakapan selularnya, Kamis (06/11/2025), sekira pukul 09.00 WIB.

"Sosok oknum S alias Sures tidak mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Pemerintah dan juga Kebijakan manajemen perusahaan agar lingkungan kerja "bersinar" bersih dari narkoba, " ujar nara sumber.

Menurut nara sumber, terhadap urine milik Danton Pengamanan Kebun Tinjowan berinisial S alias Sures, telah dilaporkan positif mengandung zat Methamphetamine (narkotika jenis sabu; red) dan tertuang dalam laporan resmi Badan Narkoba Nasional Kabupaten Simalungun.

"Jika sudah terbukti positif maka hasil test urine tidak terbantahkan dan selama ini, di lingkungan pekerjaannya sosok S alias Sures memiliki sifat arogan dan banyak provider yang tak sejalan dengannya, bahkan disakitinya, " pungkas nara sumber. 

Kemudian, H Damanik menegaskan, PT JWM berdasarkan lampiran surat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun, bernomor : B/342/11/KA/RH/2025/BNNK, pada tanggal 07 November 2025, atas Resume Hasil Asesmen atas nama S (48) satuan kerja Korpamsus Tinjowan sepatutnya bertindak tegas.

"Pelaksanaan test urine di Kebun Gunung Bayu pada bulan Oktober 2025 yang lalu, pihak JWM bertindak tegas terhadap 4 personil yang dipecat dan 1 personilnya dimutasi ke Unit Kebun Pasir Mandoge, " imbuh H Damanik tegas. (amry pasaribu)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |