KARO - Kasus uang nasabah yang belum juga dikembalikan oleh Koperasi Serba Usaha milik oknum anggota dewan Karo, Lusia br Sukatendel kembali mencuat ke permukaan.
Pasalnya, seluruh koperasi berlabel Gotong Royong yang tersebar di Kabupaten Karo, diduga berkamuflase hanya untuk meraup uang masyarakat demi keuntungan pribadi.
Sejak tahun 2022, uang nasabah bahkan sertifikat tanah yang disimpan (dititip). Hingga saat ini belum juga dikembalikan atau dipertanggungjawabkan oleh para pengurus.
Sehingga warga yang notabene hanya bergantung pada hasil tanaman pertanian ikut menjadi korban. Mereka harus 'Gigit Jari' karena merasa tertipu dengan adanya koperasi yang diduga 'Bodong'.
Seperti yang dialami nasabah berinisial MK (50) warga Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh. Uang simpanan miliknya yang ingin diambil untuk keperluan berobat, tidak juga diberikan pihak koperasi.
"Saat itu tahun 2022 sekira bulan Oktober saya menderita sakit. Nah, untuk keperluan berobat. Saya mintalah uang yang saya simpan di koperasi itu. Tapi tak dikasih oleh pengurus, " ujarnya berkisah.
Menurutnya, masih banyak masyarakat di Kecamatan Kutabuluh menjadi korban Koperasi 'Goro' Lau Paku Simalem milik oknum anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara, pemilik 30-an koperasi berlabel Gotong Royong, Lusia br Sukatendel ketika dikonfirmasi, Senin (28/07-2025) sekira pukul 11:14 WIB melalui pesan singkat WhatsApp menyebut sedang rapat di kantor dewan.
" Lagi rapat dek, Sampai malam. Ada 3 lagi rapat. Hari ini pasti t dk bisa. Saya juga kurang sehat. Udah seminggu demam, " tulisnya.
Belum adanya kejelasan dari pihak koperasi terkait uang nasabah yang belum dapat dipertanggungjawabkan, tentunya menjadi tanda tanya besar ditengah masyarakat.
Sehingga patut dicurigai jika Koperasi Mega Gotong Royong yang tersebar di Kabupaten Karo, hanyalah modus untuk 'Meraup' uang masyarakat kecil demi memperkaya diri.
Sekedar diketahui, nasabah Koperasi Gotong Royong Lau Bahing di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh. Koperasi Serba Usaha Mega Gotong Royong Bersama, di Jalan Kapten Bom Ginting No.46, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, juga mengalami hal serupa.
(Anita Theresia Manua)